Berita

Rakor pendamping desa di Tanggamus, Lampung/RMOL

Politik

Eksponen 98 Dukung Mendes Soal PHK 1.040 Pendamping Desa Eks Caleg Pemilu 2024

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dianggap sudah tepat, yakni melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks calon anggota legislatif (caleg) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Eksponen 98 Lutfi Nasution mengatakan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa mempunyai peran strategis dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa. 

"Oleh karena itu, TPP harus fokus sebagai pendamping desa. Saran saya, kalau TPP ikutan jadi caleg lebih baik jadi kader partai politik saja, jangan ikutan jadi pendamping desa," ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 April 2025.


Dia memandang, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), memberikan tanggung jawab untuk merealisasikan misi besarnya yang dituangkan dalam Asta Cita poin ke enam.

"Pak Prabowo dengan tegas memberikan tugas kepada Kemendes PDT yang dituangkan dalam Asta Cita poin keenam untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," urai Lutfi. 

"Jadi kebijakan yang diambil Mas Yandri sudah tepat, sesuai dengan arahan Pak Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita," sambungnya menegaskan. 

Salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini berharap agar Mendes PDT Yandri Susanto tetap berpegang teguh pada kebijakannya untuk memberhentikan TPP eks caleg Pemilu 2024.

"Saya berharap agar Mas Yandri berpegang teguh pada keputusannya untuk berhentikan TPP eks caleg 2024, gak usah takut di demo. Pemberhentian ini untuk kepentingan bangsa, demi terwujudnya program Bangun Desa Bangun Indonesia yang dicanangkan dalam Asta Cita sebagai misi besar Pak Prabowo," tuturnya.

Lebih lanjut, Lutfi mendorong semua pihak untuk mendukung kebijakan Mendes PHK TPP eks caleg Pemilu 2024,sehingga misi besar Presiden Prabowo terkait program Bangun Desa Bangun Indonesia bisa berjalan sesuai harapan. 

Oleh karena itu, ia juga mendorong agar rekrutmen TPP selanjutnya bisa selektif dilakukan Kemendes PDT, dan jangan sampai kecolongan lagi agar tujuan mendampingi desa menuju kemajuan terwujud di era pemerintahan Presiden Prabowo.

"TPP ini kan merupakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kualifikasi serta kompetensi di bidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dan perlu diingat bahwa,  mereka merupakan anak kandung dari Kementerian Desa yang direkrut secara langsung dan bertujuan untuk mendampingi desa menuju sebuah kemajuan," katanya. 

"Jadi, mereka bukan anak kandung parpol tertentu yang dengan seenaknya maju jadi caleg saat pemilu," demikian Lutfi menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya