Berita

Rakor pendamping desa di Tanggamus, Lampung/RMOL

Politik

Eksponen 98 Dukung Mendes Soal PHK 1.040 Pendamping Desa Eks Caleg Pemilu 2024

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dianggap sudah tepat, yakni melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks calon anggota legislatif (caleg) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Eksponen 98 Lutfi Nasution mengatakan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa mempunyai peran strategis dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa. 

"Oleh karena itu, TPP harus fokus sebagai pendamping desa. Saran saya, kalau TPP ikutan jadi caleg lebih baik jadi kader partai politik saja, jangan ikutan jadi pendamping desa," ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 April 2025.


Dia memandang, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), memberikan tanggung jawab untuk merealisasikan misi besarnya yang dituangkan dalam Asta Cita poin ke enam.

"Pak Prabowo dengan tegas memberikan tugas kepada Kemendes PDT yang dituangkan dalam Asta Cita poin keenam untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," urai Lutfi. 

"Jadi kebijakan yang diambil Mas Yandri sudah tepat, sesuai dengan arahan Pak Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita," sambungnya menegaskan. 

Salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini berharap agar Mendes PDT Yandri Susanto tetap berpegang teguh pada kebijakannya untuk memberhentikan TPP eks caleg Pemilu 2024.

"Saya berharap agar Mas Yandri berpegang teguh pada keputusannya untuk berhentikan TPP eks caleg 2024, gak usah takut di demo. Pemberhentian ini untuk kepentingan bangsa, demi terwujudnya program Bangun Desa Bangun Indonesia yang dicanangkan dalam Asta Cita sebagai misi besar Pak Prabowo," tuturnya.

Lebih lanjut, Lutfi mendorong semua pihak untuk mendukung kebijakan Mendes PHK TPP eks caleg Pemilu 2024,sehingga misi besar Presiden Prabowo terkait program Bangun Desa Bangun Indonesia bisa berjalan sesuai harapan. 

Oleh karena itu, ia juga mendorong agar rekrutmen TPP selanjutnya bisa selektif dilakukan Kemendes PDT, dan jangan sampai kecolongan lagi agar tujuan mendampingi desa menuju kemajuan terwujud di era pemerintahan Presiden Prabowo.

"TPP ini kan merupakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kualifikasi serta kompetensi di bidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dan perlu diingat bahwa,  mereka merupakan anak kandung dari Kementerian Desa yang direkrut secara langsung dan bertujuan untuk mendampingi desa menuju sebuah kemajuan," katanya. 

"Jadi, mereka bukan anak kandung parpol tertentu yang dengan seenaknya maju jadi caleg saat pemilu," demikian Lutfi menambahkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya