Rakor pendamping desa di Tanggamus, Lampung/RMOL
Kebijakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dianggap sudah tepat, yakni melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.040 pendamping desa eks calon anggota legislatif (caleg) di pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Eksponen 98 Lutfi Nasution mengatakan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa mempunyai peran strategis dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa.
"Oleh karena itu, TPP harus fokus sebagai pendamping desa. Saran saya, kalau TPP ikutan jadi caleg lebih baik jadi kader partai politik saja, jangan ikutan jadi pendamping desa," ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 April 2025.
Dia memandang, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), memberikan tanggung jawab untuk merealisasikan misi besarnya yang dituangkan dalam Asta Cita poin ke enam.
"Pak Prabowo dengan tegas memberikan tugas kepada Kemendes PDT yang dituangkan dalam Asta Cita poin keenam untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," urai Lutfi.
"Jadi kebijakan yang diambil Mas Yandri sudah tepat, sesuai dengan arahan Pak Prabowo yang dituangkan dalam Asta Cita," sambungnya menegaskan.
Salah satu pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini berharap agar Mendes PDT Yandri Susanto tetap berpegang teguh pada kebijakannya untuk memberhentikan TPP eks caleg Pemilu 2024.
"Saya berharap agar Mas Yandri berpegang teguh pada keputusannya untuk berhentikan TPP eks caleg 2024, gak usah takut di demo. Pemberhentian ini untuk kepentingan bangsa, demi terwujudnya program Bangun Desa Bangun Indonesia yang dicanangkan dalam Asta Cita sebagai misi besar Pak Prabowo," tuturnya.
Lebih lanjut, Lutfi mendorong semua pihak untuk mendukung kebijakan Mendes PHK TPP eks caleg Pemilu 2024,sehingga misi besar Presiden Prabowo terkait program Bangun Desa Bangun Indonesia bisa berjalan sesuai harapan.
Oleh karena itu, ia juga mendorong agar rekrutmen TPP selanjutnya bisa selektif dilakukan Kemendes PDT, dan jangan sampai kecolongan lagi agar tujuan mendampingi desa menuju kemajuan terwujud di era pemerintahan Presiden Prabowo.
"TPP ini kan merupakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kualifikasi serta kompetensi di bidang pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dan perlu diingat bahwa, mereka merupakan anak kandung dari Kementerian Desa yang direkrut secara langsung dan bertujuan untuk mendampingi desa menuju sebuah kemajuan," katanya.
"Jadi, mereka bukan anak kandung parpol tertentu yang dengan seenaknya maju jadi caleg saat pemilu," demikian Lutfi menambahkan.