Pasar minyak kembali menunjukkan tren positif. Hal ini dipicu oleh harapan tercapainya kesepakatan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, serta sanksi baru dari AS yang bertujuan membatasi ekspor minyak Iran.
Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik sebesar 2,11 Dolar AS atau 3,2 persen menjadi 67,96 Dolar AS per barel, pada penutupan perdagangan Kamis, 17 April 2025 atau Jumat dini hari WIB.
Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 2,21 Dolar AS atau 3,54 persen menjadi 64,68 Dolar AS per barel.
Dalam sepekan terakhir, baik Brent maupun WTI mencatat kenaikan sekitar 5 persen. Ini adalah kenaikan mingguan pertama dalam tiga minggu terakhir. Perdagangan pada Kamis menjadi hari terakhir dalam minggu ini karena libur Paskah, sehingga volume transaksi cenderung lebih rendah.
Trend positif terjadi setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, di Washington. Keduanya menyatakan optimisme akan tercapainya solusi untuk ketegangan perdagangan antara AS dan Eropa yang selama ini menghambat hubungan kedua pihak.
"Kami tidak akan kesulitan mencapai kesepakatan dengan Eropa atau negara lain, karena kami memiliki sesuatu yang diinginkan semua orang," kata Trump.
Menurut Bob Yawger, Direktur Energi Berjangka di Mizuho, kesepakatan dagang antara AS dan UE bisa mengurangi risiko penurunan permintaan minyak yang disebabkan oleh tarif dagang AS.
Selain itu, pemerintah AS juga mengumumkan sanksi baru pada Rabu lalu. Sanksi ini menyasar kilang minyak kecil di China yang dikenal dengan istilah “teapot”. Langkah ini menambah tekanan terhadap Iran, di tengah pembicaraan soal program nuklir negara tersebut.
“Ini sanksi yang sangat luas, khususnya ditujukan ke kilang minyak di China,” ujar John Kilduff, mitra dari Again Capital.
“Akibatnya, bisa terjadi pengurangan pasokan minyak di pasar,” ujarnya.