Berita

Historical dive pada area Shipwreck (bangkai kapal) USAT Liberty di Perairan Laut Tulamben, Bali pada Kamis, 17 April 2025/Ist

Pertahanan

Historical Dive di Shipwreck USAT Liberty Pererat Diplomasi RI-AS

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk mengenang warisan sejarah Perang Dunia II serta menjalankan peran diplomasi yang merupakan tugas pokoknya, TNI AL bersama Kedutaan Besar Amerika melaksanakan penyelaman untuk memasang prasasti dan bendera kedua negara. 

Penyelaman yang disertai peletakan karangan bunga itu dilakukan di area Shipwreck (bangkai kapal) USAT Liberty, Kapal Perang Angkatan Darat Amerika yang ditembak torpedo Kapal selam Jepang tahun 1942 di Perairan Laut Tulamben, Bali pada Kamis, 17 April 2025.

Penyelaman yang digelar selain sebagai penghormatan terhadap situs sejarah USAT Liberty, juga sebagai pengingat akan kerja sama antarbangsa. 


Dalam amanatnya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang dibacakan Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama internasional melalui kegiatan-kegiatan bermakna yang mengedepankan nilai sejarah, penghormatan antarbangsa, serta pelestarian warisan budaya bawah laut.

Historical Dive ini dimotori oleh Dinas Sejarah Angkatan Laut (Disjarahal) dengan melibatkan Penyelam Naval Historical Diver (NHD) dari Disjarahal dan penyelam dari Kedutaan Besar Amerika serta masyarakat setempat.

Menurut Kepala Dinas Sejarah Angkatan Laut (Kadisjarahal) Laksma TNI Hariyo Poernomo, Historical Dive merupakan instruksi pimpinan TNI AL yang menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu program untuk mendukung tugas pokok dalam sektor diplomasi, 

“Dimana hal ini melibatkan penyelam Naval Historical Diver Disjarahal dan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia. Kegiatan ini merupakan wujud persahabatan dan komitmen bersama kedua negara dalam melestarikan warisan sejarah serta ekosistem bawah laut yang kini tumbuh subur di sekitar bangkai kapal,” kata Hariyo.

"Momen bersejarah ini diharapkan akan menjadi sarana diplomasi yang mempererat hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat khususnya dan negara lainnya pada umumnya untuk menuju masa depan yang lebih harmonis dan saling menghargai serta menjunjung tinggi perdamaian abadi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945," tambah Kadisjarahal.

Saat ini, bangkai kapal USAT Liberty menjadi destinasi utama wisata penyelaman dengan objek shipwreck. Selain itu, peninggalan bersejarah era Perang Dunia II ini menjadi tempat hidupnya beragam biota laut yang dibiarkan lestari oleh masyarakat Tulamben karena kesadaran bahwa keberadaanya telah menghidupi banyak orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya