Berita

Sekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi bersama Jokowi/Ist

Politik

Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Relawan Siap Bentuk Tim Advokasi Bela Jokowi

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terus bergulir di publik. 

Teranyar, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara nomor 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, untuk menanyakan keaslian ijazah.

Jokowi pun mengaku akan menunjukkan ijazah kelulusan UGM miliknya kepada pengadilan jika diperlukan.


"Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka (massa) untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” kata Jokowi usai menemui perwakilan massa, Rabu, 16 April 2025.

Jokowi mengatakan, saat ini sudah sangat jelas terkait keaslian ijazah miliknya. Termasuk penjelasan dari UGM dengan gamblang dan jelas.

Terkait itu, Sekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi angkat bicara soal isu ijazah Jokowi yang kembali mencuat ke publik.

Menurut dia, isu tersebut merupakan sebuah fitnah keji dan hoax yang tidak memiliki basis legitimasi apapun. Sebagai seorang praktisi hukum, Pangeran juga mengatakan siap membantu untuk membentuk tim advokasi dan membela Jokowi.

“Saya murka dengan fitnah dan kebohongan yang tidak berdasar. kebenaran harus ditegakkan walau langit runtuh. Prinsipnya kami siap bentuk tim advokasi membela Pak Jokowi,” ujar Pangeran dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.

Ia pun menambahkan bila fitnah ijazah palsu tersebut tidak hanya telah mencemarkan nama baik sekaligus legacy Jokowi selama ini, tapi juga integritas serta kredibilitas KPUD Solo, KPUD Jakarta dan KPU RI sebagai lembaga independen. 

Di antaranya bertugas melakukan verifikasi dokumen ketika Jokowi maju sebagai calon walikota, gubernur hingga presiden.

“Ya tentu fitnah itu sudah mencemarkan nama baik dan legacy Pak Jokowi selama ini, termasuk mencemarkan independensi KPUD Solo, KPUD Jakarta dan KPU RI,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya