Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan/Ist

Presisi

Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Apa Itu?

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep green policing digagas Polda Riau sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Konsep ini juga upaya menghadirkan polisi yang adaptif terhadap krisis lingkungan.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan SDA, namun juga merumuskan arah baru pemolisian yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau, Kamis, 17 April 2025.

Kapolda menyebut, green policing dibangun di atas fondasi ilmiah kuat. Dari sisi ontologis, konsep ini adalah pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian menjaga keteraturan sosial dan peradaban.


Kedua, green policing adalah jawaban atas tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Green policing juga upaya mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsibel terhadap lingkungan, dan transparansi hukum berkeadilan. 

Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, yakni value reference dengan berkomitmen pada nilai-nilai universal, termasuk HAM, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.

Kemudian kerangka organisasi, di mana kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dinilai perlu merespons isu lingkungan. Terakhir adalah complexity. Menurutnya, green policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, green policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” pungkas Irjen Herry.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya