Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan/Ist

Presisi

Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Apa Itu?

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep green policing digagas Polda Riau sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Konsep ini juga upaya menghadirkan polisi yang adaptif terhadap krisis lingkungan.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan SDA, namun juga merumuskan arah baru pemolisian yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau, Kamis, 17 April 2025.

Kapolda menyebut, green policing dibangun di atas fondasi ilmiah kuat. Dari sisi ontologis, konsep ini adalah pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian menjaga keteraturan sosial dan peradaban.


Kedua, green policing adalah jawaban atas tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Green policing juga upaya mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsibel terhadap lingkungan, dan transparansi hukum berkeadilan. 

“Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, yakni value reference dengan berkomitmen pada nilai-nilai universal, termasuk HAM, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.

Kemudian kerangka organisasi, di mana kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dinilai perlu merespons isu lingkungan. Terakhir adalah complexity. Menurutnya, green policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, green policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” pungkas Irjen Herry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya