Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan/Ist

Presisi

Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Apa Itu?

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep green policing digagas Polda Riau sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Konsep ini juga upaya menghadirkan polisi yang adaptif terhadap krisis lingkungan.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan SDA, namun juga merumuskan arah baru pemolisian yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau, Kamis, 17 April 2025.

Kapolda menyebut, green policing dibangun di atas fondasi ilmiah kuat. Dari sisi ontologis, konsep ini adalah pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian menjaga keteraturan sosial dan peradaban.


Kedua, green policing adalah jawaban atas tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Green policing juga upaya mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsibel terhadap lingkungan, dan transparansi hukum berkeadilan. 

Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, yakni value reference dengan berkomitmen pada nilai-nilai universal, termasuk HAM, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.

Kemudian kerangka organisasi, di mana kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dinilai perlu merespons isu lingkungan. Terakhir adalah complexity. Menurutnya, green policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, green policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” pungkas Irjen Herry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya