Berita

Ilustrasi penggabungan XL dengan Smartfren/Net

Bisnis

XLSmart Resmi, Smartfren Delisting dari Bursa

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus pencatatan saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari papan perdagangan per hari ini, Kamis, 17 April 2025. 

Langkah ini dilakukan setelah proses penggabungan usaha FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL) rampung. Gabungan dua usaha ini kini bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart.

“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 Peraturan Bursa Nomor I-G, maka Bursa menghapus pencatatan efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari BEI. Dengan demikian, terhitung sejak 17 April 2025, efek FREN tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa,” demikian pernyataan resmi BEI, Kamis 17 April 2025.


Sebagai bagian dari proses penggabungan, BEI juga telah menyetujui pencatatan saham tambahan hasil konversi dari aksi korporasi ini. Saham tambahan sebanyak 5.071.431.786 lembar ini berasal dari penggabungan antara FREN, entitas anak PT Smart Telecom (ST), dan EXCL.

Dengan penambahan tersebut, total saham tercatat atas nama PT XL Axiata Tbk kini menjadi 18.199.862.451 lembar, masing-masing dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Saham gabungan ini resmi mulai diperdagangkan pada 17 April 2025 dengan kode saham EXCL, berbarengan dengan delisting FREN dari bursa.

"Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan, khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan," tutup pernyataan BEI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya