Berita

Ilustrasi penggabungan XL dengan Smartfren/Net

Bisnis

XLSmart Resmi, Smartfren Delisting dari Bursa

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus pencatatan saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari papan perdagangan per hari ini, Kamis, 17 April 2025. 

Langkah ini dilakukan setelah proses penggabungan usaha FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL) rampung. Gabungan dua usaha ini kini bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart.

“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 Peraturan Bursa Nomor I-G, maka Bursa menghapus pencatatan efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari BEI. Dengan demikian, terhitung sejak 17 April 2025, efek FREN tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa,” demikian pernyataan resmi BEI, Kamis 17 April 2025.


Sebagai bagian dari proses penggabungan, BEI juga telah menyetujui pencatatan saham tambahan hasil konversi dari aksi korporasi ini. Saham tambahan sebanyak 5.071.431.786 lembar ini berasal dari penggabungan antara FREN, entitas anak PT Smart Telecom (ST), dan EXCL.

Dengan penambahan tersebut, total saham tercatat atas nama PT XL Axiata Tbk kini menjadi 18.199.862.451 lembar, masing-masing dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Saham gabungan ini resmi mulai diperdagangkan pada 17 April 2025 dengan kode saham EXCL, berbarengan dengan delisting FREN dari bursa.

"Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan, khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan," tutup pernyataan BEI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya