Berita

Ilustrasi penggabungan XL dengan Smartfren/Net

Bisnis

XLSmart Resmi, Smartfren Delisting dari Bursa

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghapus pencatatan saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari papan perdagangan per hari ini, Kamis, 17 April 2025. 

Langkah ini dilakukan setelah proses penggabungan usaha FREN ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL) rampung. Gabungan dua usaha ini kini bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk atau XLSmart.

“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 Peraturan Bursa Nomor I-G, maka Bursa menghapus pencatatan efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari BEI. Dengan demikian, terhitung sejak 17 April 2025, efek FREN tidak lagi dapat diperdagangkan di Bursa,” demikian pernyataan resmi BEI, Kamis 17 April 2025.


Sebagai bagian dari proses penggabungan, BEI juga telah menyetujui pencatatan saham tambahan hasil konversi dari aksi korporasi ini. Saham tambahan sebanyak 5.071.431.786 lembar ini berasal dari penggabungan antara FREN, entitas anak PT Smart Telecom (ST), dan EXCL.

Dengan penambahan tersebut, total saham tercatat atas nama PT XL Axiata Tbk kini menjadi 18.199.862.451 lembar, masing-masing dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Saham gabungan ini resmi mulai diperdagangkan pada 17 April 2025 dengan kode saham EXCL, berbarengan dengan delisting FREN dari bursa.

"Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan, khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan," tutup pernyataan BEI.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya