Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melihat langsung persemaian pohon meranti di Sampit, Kalimantan Tengah/Istimewa

Nusantara

PBPH Predikat Baik di Kalteng Jadi Contoh Produktif Jaga Alam

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sampit, Kalimantan Tengah, yang telah bersertifikasi baik ditinjau langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Kamis 17 April 2025. 

Dalam kunjungan kali ini, Menhut didampingi Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto dan Dirjen PHL Kemenhut Laksmi Wijayanti. Peninjauan ini dilakukan di PT Sarmiento Parakantja Timber. 

Di tempat tersebut, Raja Antoni meninjau persemaian pohon meranti, rumah stek pohon meranti, hingga penanaman bibit pohon meranti. Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau pohon-pohon Meranti yang sudah berusia 19 tahun. 


"Sejak diberi amanah sebagai Menteri Kehutanan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, salah satu program yang diamanahkan pada saya adalah melakukan revitalisasi usaha di bidang kehutanan, salah satunya terutama di bidang kayu," ujar Raja Juli, Kamis, 17 April 2025. 

Indonesia sempat terkenal sebagai pusat ilegal loging, sehingga PBPH kerap identik dengan kerusakan alam. Namun saat ini terdapat PBPH bersertifikasi baik, yang secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga.

"Ketika mengalami sebuah cerita, bahwa Indonesia ini dulu menjadi pusat ilegal loging, jadi PBPH itu identik dengan kerusakan alam dan penebangan hutan, tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi. Namun, banyak juga ternyata pengalaman-pengalaman positif di mana perusahaan PBPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif, sehingga secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga baik," tutur Raja Antoni. 

Raja Antoni menambahkan, PBPH dengan sertifikasi baik ini dapat menjadi contoh khususnya bagi PBPH lain di Kalimantan Tengah. Tidak hanya dapat berproduksi dengan baik, namun juga perlu menjaga dan melestarikan alam. 

"Salah satunya PT Sarpatin, seperti yang tadi saya kunjungi dengan berbagai dengan berbagai macam metode dan pengetahuan, kerja keras dan komitmen, menjadi contoh bahwa mungkin sekali sebuah perusahaan dan melibatkan masyarakat juga, menjadi produktif tapi pada saat yang bersamaan dapat menjaga alam," tuturnya. 

"Saya dengan Bu Dirjen dan Pak Irjen sedang berpikir untuk memperbaiki regulasi, kebijakan yang memotivasi kembali, memberikan ruang untuk produktif dalam pengelolaan hutan kita ini," tandasnya.

Di akhir kunjungannya, Raja Antoni juga melihat proses belajar mengajar di TK, SD, dan SMP sekolah binaan PT Sarpatim dan sempat memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya