Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melihat langsung persemaian pohon meranti di Sampit, Kalimantan Tengah/Istimewa

Nusantara

PBPH Predikat Baik di Kalteng Jadi Contoh Produktif Jaga Alam

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sampit, Kalimantan Tengah, yang telah bersertifikasi baik ditinjau langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Kamis 17 April 2025. 

Dalam kunjungan kali ini, Menhut didampingi Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto dan Dirjen PHL Kemenhut Laksmi Wijayanti. Peninjauan ini dilakukan di PT Sarmiento Parakantja Timber. 

Di tempat tersebut, Raja Antoni meninjau persemaian pohon meranti, rumah stek pohon meranti, hingga penanaman bibit pohon meranti. Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau pohon-pohon Meranti yang sudah berusia 19 tahun. 


"Sejak diberi amanah sebagai Menteri Kehutanan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, salah satu program yang diamanahkan pada saya adalah melakukan revitalisasi usaha di bidang kehutanan, salah satunya terutama di bidang kayu," ujar Raja Juli, Kamis, 17 April 2025. 

Indonesia sempat terkenal sebagai pusat ilegal loging, sehingga PBPH kerap identik dengan kerusakan alam. Namun saat ini terdapat PBPH bersertifikasi baik, yang secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga.

"Ketika mengalami sebuah cerita, bahwa Indonesia ini dulu menjadi pusat ilegal loging, jadi PBPH itu identik dengan kerusakan alam dan penebangan hutan, tidak bisa dipungkiri memang itu terjadi. Namun, banyak juga ternyata pengalaman-pengalaman positif di mana perusahaan PBPH justru dapat memproduksi sesuatu yang produktif, sehingga secara bersamaan konservasi alam tetap terjaga baik," tutur Raja Antoni. 

Raja Antoni menambahkan, PBPH dengan sertifikasi baik ini dapat menjadi contoh khususnya bagi PBPH lain di Kalimantan Tengah. Tidak hanya dapat berproduksi dengan baik, namun juga perlu menjaga dan melestarikan alam. 

"Salah satunya PT Sarpatin, seperti yang tadi saya kunjungi dengan berbagai dengan berbagai macam metode dan pengetahuan, kerja keras dan komitmen, menjadi contoh bahwa mungkin sekali sebuah perusahaan dan melibatkan masyarakat juga, menjadi produktif tapi pada saat yang bersamaan dapat menjaga alam," tuturnya. 

"Saya dengan Bu Dirjen dan Pak Irjen sedang berpikir untuk memperbaiki regulasi, kebijakan yang memotivasi kembali, memberikan ruang untuk produktif dalam pengelolaan hutan kita ini," tandasnya.

Di akhir kunjungannya, Raja Antoni juga melihat proses belajar mengajar di TK, SD, dan SMP sekolah binaan PT Sarpatim dan sempat memberikan pertanyaan kepada sejumlah siswa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya