Berita

Kolase aset Pemprov Kalimantan Barat berupa asrama untuk mahasiswa di Surabaya dalam keadaan rusak parah/RMOL

Nusantara

Aset Asrama Pemprov Kalbar di Surabaya Nyaris Roboh, KPMKB: Negara Harus Hadir

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 18:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memelihara dan merawat Asrama Mahasiswa Kalbar di Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, saat ini bangunan asrama yang telah kosong selama hampir delapan tahun itu mengalami kerusakan berat, tidak difungsikan, dan menimbulkan keresahan bagi lingkungan sekitar.

Plafon bangunan rusak, pintu-pintu hilang, bahkan tanaman menjalar masuk ke rumah. Sebagian dinding juga sudah ada yang roboh karena tak terawat.


Presiden KPMKB Nasional, Muhammad Syaefiddin Suryanto menyampaikan, sejak pernyataan resmi mereka pada Desember 2024 yang sempat memicu respons dari sejumlah instansi, sampai saat ini belum ada satupun tindakan konkret yang dilakukan Pemprov Kalbar.

“Kami telah melalui seluruh tahapan formal—bersurat, mengajukan audiensi, dan melakukan komunikasi aktif dengan Badan Penghubung, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), dan jajaran pemerintah provinsi. Namun seluruhnya hanya berujung pada pernyataan normatif tanpa realisasi kebijakan,” jelas Syaefiddin dalam keterangan resminya, Kamis, 17 April 2025.

Lanjut Syaefiddin, dari aspek tata kelola aset, KPMKB menyoroti ketidakterpaduan antara institusi yang terlibat.

Badan Penghubung mengklaim telah menyerahkan pengelolaan kepada BPAD. Sementara BPAD menyatakan masih dalam tahap pengajuan renovasi.

Bahkan, Syaefiddin menilai Pj Sekretaris Daerah juga pernah menyampaikan komitmen tindak lanjut. 

Sayang, hingga kini belum ada tindak administratif maupun implementatif yang bisa diverifikasi.

Ditambahkan Syaefiddin, kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa banyak mahasiswa Kalbar di Surabaya hidup dalam keterbatasan, bahkan tanpa tempat tinggal yang layak, hingga terpaksa tidur di ruang publik.

“Negara seharusnya hadir lewat keberpihakan pada pendidikan dan sumber daya manusia. Asrama bukan sekadar fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan hak dasar warganya,” tegas Syaefiddin.

Untuk itu, KPMKB mendesak agar Pemprov Kalbar segera melakukan verifikasi lapangan, menetapkan skema renovasi, dan membuka transparansi pengelolaan aset secara sistemik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya