Berita

Kadis Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa/Net

Hukum

Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengangkutan Sampah Rp75, 9 Miliar

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel), Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa (TAKP), resmi jadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp75,9 Miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna menerangkan, usai ditetapkan jadi tersangka, Tubagus  Apriliandhi langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang.

Penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-307/M.6/Fd.1/04/2025.


“Terhadap tersangka TAKP dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Pandeglang terhitung mulai Rabu, 16 April 2025,” jelas Rangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis, 17 Februari 2025.

Dalam kasus ini, Apriliandhi berperan sebagai Kabid Kebersihan sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengelolaan sampah dengan nilai kontrak mencapai Rp75,9 miliar. 

Adapun, proyek ini dilaksanakan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP), dengan rincian Rp50,7 miliar untuk jasa pengangkutan dan sisanya Rp25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.

Namun, PT EPP tidak mengerjakan bagian pengelolaan sampah seperti yang diatur dalam kontrak, dan bahkan tidak memiliki fasilitas dan kompetensi yang sesuai.

“TAKP selaku PPK mengetahui dan membiarkan PT EPP tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah," kata Rangga.

Apriliandhi tetap memproses pembayaran 100 persen walaupun terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh PT EPP.

"Kapasitasnya selaku KPA, tersangka tetap menerbitkan SPM dan melakukan pembayaran 100 persen meskipun terdapat kelengkapan persyaratan administrasi pencairan pembayaran yang tidak dipenuhi oleh PT Ella Pratama Perkasa," jelas Rangga.

Terakhir, Apriliandhi diduga menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar keahlian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas perbuatannya, Apriliandhi dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU  31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 / 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman (WL), lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya