Berita

Pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis, 17 April 2025/RMOL

Politik

Komisi V DPR Temui Prabowo, Bahas Irigasi Hingga Infrastruktur

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 18:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pimpinan Komisi V DPR RI menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkap bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis salah satunya di sektor infrastruktur, yaitu mengenai preservasi jalan nasional. 

"Tadi saya sampaikan soal perservasi jalan, Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara, itu yang pertama," ucap Lasarus.


Selanjutnya, menurut Lasarus, Presiden RI juga menyoroti pentingnya kualitas jalan daerah dan memerintahkan agar memperhatikan secara serius kondisi jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Kepada Prabowo, Lasarus menyampaikan bahwa kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi. 

"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada inpres jalan daerah," kata Lasarus.

Dia mengungkap perintah Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan untuk mendukung program ketahanan pangan. 

“Tadi juga ditanggapi untuk segera diselesaikan irigasi-irigasinya terkait dengan ketahanan pangan. Tadi juga kami membahas soal irigasi ini bukan hanya yang ada di bendungan saja, juga ada irigasi-irigasi sawah tadah hujan dengan pola namanya irigasi sederhana yang bisa dikerjakan langsung oleh masyarakat," ucap Lasarus.

Lebih lanjut, Lasarus menyampaikah bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. 

Selain itu dalam sektor transportasi jalan, Lasarus menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan penanganan tegas terhadap kendaraan truk angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). 

Ia menyampaikan beberapa kendala soal ODOL, salah satunya ialah beban jalan yang dibangun sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraannya sudah ada. 

"Jadi diskusinya sangat konstruktif ya, beliau menanggapi secara keseluruhan dengan seluruh persoalan infrastruktur yang memang menurut kami itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah sekarang," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya