Berita

Kesaksian Arief Budiman dan Wahyu Setiawan di sidang Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akhirnya Akui BAP soal Pernyataan Sumber Uang Suap dari Hasto

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat membantah, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan akhirnya mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pernyataan sumber uang suap berasal dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, membacakan sebagian isi BAP nomor 8 pemeriksaan Wahyu pada 6 Januari 2025.

Namun demikian, Wahyu Setiawan membantah pernah menyatakan bahwa sumber uang suap dari Hasto.


"Jadi yang disampaikan berita acara itu dua hal yang terkait tetapi berbeda. Yang saya maksudkan Pak Hasto Kristiyanto meminta, memohon pergantian antarwaktu itu, dalam konteks yang bersangkutan sebagai sekjen partai, dan itu resmi. Tetapi, saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yang saya terima itu dari mana," kata Wahyu di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

"Saya tidak bisa mengatakan mengetahui padahal saya tidak mengetahui. Karena apa, karena saya menerima dari Bu Tio. Bahwa dalam BAP itu, saya pada waktu itu ditanya terkait dengan pendapat. Saya jujur menyampaikan bahwa tidak mungkin Bu Tio, Donny, Saeful, memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu, betul saya menyampaikan itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto, karena saya memang tidak tahu," sambung Wahyu.

Menurut Wahyu, pihak yang punya otoritas untuk menjelaskan sumber duit suap adalah tiga kader PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

Mendengar bantahan itu, Jaksa Wawan selanjutnya membacakan secara lengkap BAP nomor 8. Di mana, tim penyidik meminta agar Wahyu menjelaskan peran Hasto dalam perkara suap di KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi caleg terpilih menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumsel 1.

"Kemudian saudara menjelaskan dalam BAP tersebut, dapat saya jelaskan bahwa peran Hasto Kristiyanto dalam perkara KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi calon legislatif sepengetahuan saya, saudara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP bersurat kepada KPU terkait pergantian calon terpilih," kata Jaksa Wawan membacakan BAP Wahyu.

Selanjutnya dalam BAP tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa terdapat surat yang ditujukan kepada KPU terkait permintaan pergantian caleg terpilih, dan yang bertandatangan adalah Hasto selaku Sekjen DPP PDIP.

Bahkan, Wahyu menyebut bahwa dalam upaya pergantian caleg itu, Hasto mengutus beberapa orang, yakni Saeful, Donny, dan Tio.

"Seingat saya ketiganya sempat menyampaikan kepada saya sebagai utusan saudara Hasto Kristiyanto. Dan menyampaikan meminta untuk tetap mengganti caleg terpilih saudari Riezky Aprilia dengan saudara Harun Masiku. Di mana atas penyampaian tersebut saya berpendapat bahwa, penyampaian tersebut secara tidak langsung merupakan penyampaian saudara Hasto Kristiyanto," terang Jaksa Wawan, masih membacakan BAP Wahyu.

"Di samping itu, pemberian uang yang saya terima atas perkara suap yang sudah saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari saudara Hasto Kristiyanto yang diberikan melalui ketiga orang suruhannya, saudara Saeful Bahri, Saudara Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio," sambung Jaksa Wawan.

Dalam BAP itu juga, Wahyu mengakui bahwa penyampaian itu dirinya tidak memiliki bukti apapun.

"Namun menurut saya, sangat tidak mungkin saudara Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio secara sukarela memberikan sejumlah uang suap kepada saya. Apalagi dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDIP dari saudari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. Hal tersebut juga mendukung dengan penyampaian yang sama oleh saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan pergantian caleg terpilih dari PDIP. Ini keterangan saudara yang saya bacakan?" tanya Jaksa Wawan.

"Betul," jawab Wahyu.

"Betul ya?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.

"Betul," pungkas Wahyu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya