Berita

Kesaksian Arief Budiman dan Wahyu Setiawan di sidang Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Sempat Membantah, Wahyu Setiawan Akhirnya Akui BAP soal Pernyataan Sumber Uang Suap dari Hasto

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah sempat membantah, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan akhirnya mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pernyataan sumber uang suap berasal dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, membacakan sebagian isi BAP nomor 8 pemeriksaan Wahyu pada 6 Januari 2025.

Namun demikian, Wahyu Setiawan membantah pernah menyatakan bahwa sumber uang suap dari Hasto.


"Jadi yang disampaikan berita acara itu dua hal yang terkait tetapi berbeda. Yang saya maksudkan Pak Hasto Kristiyanto meminta, memohon pergantian antarwaktu itu, dalam konteks yang bersangkutan sebagai sekjen partai, dan itu resmi. Tetapi, saya tidak mengetahui dengan pasti sumber uang suap yang saya terima itu dari mana," kata Wahyu di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

"Saya tidak bisa mengatakan mengetahui padahal saya tidak mengetahui. Karena apa, karena saya menerima dari Bu Tio. Bahwa dalam BAP itu, saya pada waktu itu ditanya terkait dengan pendapat. Saya jujur menyampaikan bahwa tidak mungkin Bu Tio, Donny, Saeful, memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu, betul saya menyampaikan itu, tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto, karena saya memang tidak tahu," sambung Wahyu.

Menurut Wahyu, pihak yang punya otoritas untuk menjelaskan sumber duit suap adalah tiga kader PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina.

Mendengar bantahan itu, Jaksa Wawan selanjutnya membacakan secara lengkap BAP nomor 8. Di mana, tim penyidik meminta agar Wahyu menjelaskan peran Hasto dalam perkara suap di KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi caleg terpilih menggantikan Riezky Aprilia di Dapil Sumsel 1.

"Kemudian saudara menjelaskan dalam BAP tersebut, dapat saya jelaskan bahwa peran Hasto Kristiyanto dalam perkara KPU dalam upaya menjadikan Harun Masiku menjadi calon legislatif sepengetahuan saya, saudara Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP bersurat kepada KPU terkait pergantian calon terpilih," kata Jaksa Wawan membacakan BAP Wahyu.

Selanjutnya dalam BAP tersebut, Wahyu menjelaskan bahwa terdapat surat yang ditujukan kepada KPU terkait permintaan pergantian caleg terpilih, dan yang bertandatangan adalah Hasto selaku Sekjen DPP PDIP.

Bahkan, Wahyu menyebut bahwa dalam upaya pergantian caleg itu, Hasto mengutus beberapa orang, yakni Saeful, Donny, dan Tio.

"Seingat saya ketiganya sempat menyampaikan kepada saya sebagai utusan saudara Hasto Kristiyanto. Dan menyampaikan meminta untuk tetap mengganti caleg terpilih saudari Riezky Aprilia dengan saudara Harun Masiku. Di mana atas penyampaian tersebut saya berpendapat bahwa, penyampaian tersebut secara tidak langsung merupakan penyampaian saudara Hasto Kristiyanto," terang Jaksa Wawan, masih membacakan BAP Wahyu.

"Di samping itu, pemberian uang yang saya terima atas perkara suap yang sudah saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari saudara Hasto Kristiyanto yang diberikan melalui ketiga orang suruhannya, saudara Saeful Bahri, Saudara Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio," sambung Jaksa Wawan.

Dalam BAP itu juga, Wahyu mengakui bahwa penyampaian itu dirinya tidak memiliki bukti apapun.

"Namun menurut saya, sangat tidak mungkin saudara Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Saudari Agustiani Tio secara sukarela memberikan sejumlah uang suap kepada saya. Apalagi dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDIP dari saudari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku. Hal tersebut juga mendukung dengan penyampaian yang sama oleh saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan pergantian caleg terpilih dari PDIP. Ini keterangan saudara yang saya bacakan?" tanya Jaksa Wawan.

"Betul," jawab Wahyu.

"Betul ya?" tanya Jaksa Wawan menegaskan.

"Betul," pungkas Wahyu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya