Berita

Wakil Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Revisi UU ASN Bakal Digarap DPR, Presiden Punya Kewenangan Copot Eselon

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI bakal melakukan pembahasan tentang revisi UU ASN. Dalam draf revisi UU ASN yang beredar, ada kewenangan presiden mencopot sejumlah eselon di kementerian.

Komisi II DPR RI pun telah menyiapkan isi draf revisi UU ASN yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas inisiasi Komisi II. 

Untuk saat ini, kata Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, Komisi II tengah meminta bantuan badan keahlian untuk mendalami kembali perubahan Undang-undang ASN tersebut dengan menemui sejumlah akademisi dan praktisi untuk mendengarkan pendapat mereka. 


“Saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta badan keahlian benar-benar menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan Undang-undang ASN kembali,” kata Zulfikar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Ia menerangkan, hanya ada satu poin di dalam draf RUU ASN yang diubah. Yaitu soal kewenangan presiden mengganti eselon-eselon.

Dijelaskan Zulfikar, kewenangan presiden mencopot eselon sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.

“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya