Berita

Wakil Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Revisi UU ASN Bakal Digarap DPR, Presiden Punya Kewenangan Copot Eselon

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI bakal melakukan pembahasan tentang revisi UU ASN. Dalam draf revisi UU ASN yang beredar, ada kewenangan presiden mencopot sejumlah eselon di kementerian.

Komisi II DPR RI pun telah menyiapkan isi draf revisi UU ASN yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas inisiasi Komisi II. 

Untuk saat ini, kata Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, Komisi II tengah meminta bantuan badan keahlian untuk mendalami kembali perubahan Undang-undang ASN tersebut dengan menemui sejumlah akademisi dan praktisi untuk mendengarkan pendapat mereka. 


“Saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta badan keahlian benar-benar menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan Undang-undang ASN kembali,” kata Zulfikar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Ia menerangkan, hanya ada satu poin di dalam draf RUU ASN yang diubah. Yaitu soal kewenangan presiden mengganti eselon-eselon.

Dijelaskan Zulfikar, kewenangan presiden mencopot eselon sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.

“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya