Berita

Wakil Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Revisi UU ASN Bakal Digarap DPR, Presiden Punya Kewenangan Copot Eselon

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI bakal melakukan pembahasan tentang revisi UU ASN. Dalam draf revisi UU ASN yang beredar, ada kewenangan presiden mencopot sejumlah eselon di kementerian.

Komisi II DPR RI pun telah menyiapkan isi draf revisi UU ASN yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas inisiasi Komisi II. 

Untuk saat ini, kata Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin, Komisi II tengah meminta bantuan badan keahlian untuk mendalami kembali perubahan Undang-undang ASN tersebut dengan menemui sejumlah akademisi dan praktisi untuk mendengarkan pendapat mereka. 


“Saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta badan keahlian benar-benar menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan Undang-undang ASN kembali,” kata Zulfikar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Ia menerangkan, hanya ada satu poin di dalam draf RUU ASN yang diubah. Yaitu soal kewenangan presiden mengganti eselon-eselon.

Dijelaskan Zulfikar, kewenangan presiden mencopot eselon sudah ada dalam UU ASN. Namun diubah kembali seiring perkembangan zaman.

“Karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom, kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya