Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari 2025/RMOL

Politik

Mensesneg: Revisi UU TNI Sudah Diteken Prabowo Sebelum Lebaran

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hasil revisi Undang-Undang (UU) TNI yang sempat menjadi polemik ternyata sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 17 April 2025.

Prasetyo belum bisa memastikan tanggal pasti penandatanganan UU TNI oleh Prabowo, tetapi kemungkinan itu terjadi di tanggal 27 atau 28, atau sepekan setelah disahkan DPR pada 20 Maret.


"Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya," kata Prasetyo. 

Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan konsep dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR. 

Revisi tersebut, menurutnya, murni untuk menjawab tantangan organisasi dan kebutuhan regenerasi pimpinan militer.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyampaikan bahwa percepatan pembahasan RUU TNI didasari oleh kondisi aktual di tubuh TNI, di mana terjadi pergantian pimpinan dalam waktu yang sangat singkat akibat batas usia pensiun.

 "RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," jelas Prabowo dalam pertemuan dengan 7 pemimpin media di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu, 6 April 2025.

Ia menambahkan bahwa inti dari revisi UU TNI tersebut hanya untuk memperpanjang usia pensiun sejumlah perwira tinggi, sehingga stabilitas organisasi dapat terjaga dan tidak ada niatan untuk menghidupkan kembali dwifungsi. 

“Saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, yakan,” tegasnya.

Presiden juga menyinggung bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk merespons kebutuhan penempatan perwira TNI di lembaga-lembaga tertentu yang memang relevan, seperti lembaga intelijen, penanggulangan bencana, dan Basarnas.

“Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya mengformalkan,” tambahnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya