Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Pembuatan Akta Kopdeskel Merah Putih Bisa Gunakan BTT

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah terus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan yang turut dihadiri oleh para wakil menteri dari berbagai kementerian terkait.

Ferry menjelaskan, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan daring dengan para kepala desa dan perangkat daerah untuk menegaskan kembali tata cara pembentukan koperasi tersebut. 


“Tadi dihadiri oleh wakil menteri dari Kementerian Desa, Dalam Negeri, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Keuangan, dan Kesehatan,” ujar Ferry kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

Menurut Ferry, masing-masing kementerian saat ini telah menyusun petunjuk pelaksanaan dan menyampaikannya ke dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota. 

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman kepala daerah dalam penggunaan anggaran biaya tak terduga untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya dalam hal pembuatan akta notaris.

“Hari ini kami sudah berkeliling, rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersosialisasi dengan baik," lanjut Ferry.

Pembentukan Kopdeskel ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dalam musyawarah tersebut, semua unsur masyarakat diundang.

Mulai dari tokoh masyarakat, gabungan kelompok tani (Gapoktan), penyuluh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping perikanan, hingga tokoh koperasi setempat. Jumlah anggota koperasi ini tidak dibatasi dan bisa sebanyak-banyaknya.

Terkait pembiayaan, Ferry memastikan tidak ada lagi kendala. Pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan akta notaris maksimal sebesar Rp2,5 juta per desa, dan hal ini dapat ditanggung melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) yang tersedia. 

“Kami punya belasan ribu tenaga notaris membuat akta koperasi yang akan diturunkan membantu percepatan akte ini," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya