Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Pembuatan Akta Kopdeskel Merah Putih Bisa Gunakan BTT

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah terus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan yang turut dihadiri oleh para wakil menteri dari berbagai kementerian terkait.

Ferry menjelaskan, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan daring dengan para kepala desa dan perangkat daerah untuk menegaskan kembali tata cara pembentukan koperasi tersebut. 


“Tadi dihadiri oleh wakil menteri dari Kementerian Desa, Dalam Negeri, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Keuangan, dan Kesehatan,” ujar Ferry kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

Menurut Ferry, masing-masing kementerian saat ini telah menyusun petunjuk pelaksanaan dan menyampaikannya ke dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota. 

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman kepala daerah dalam penggunaan anggaran biaya tak terduga untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya dalam hal pembuatan akta notaris.

“Hari ini kami sudah berkeliling, rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersosialisasi dengan baik," lanjut Ferry.

Pembentukan Kopdeskel ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dalam musyawarah tersebut, semua unsur masyarakat diundang.

Mulai dari tokoh masyarakat, gabungan kelompok tani (Gapoktan), penyuluh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping perikanan, hingga tokoh koperasi setempat. Jumlah anggota koperasi ini tidak dibatasi dan bisa sebanyak-banyaknya.

Terkait pembiayaan, Ferry memastikan tidak ada lagi kendala. Pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan akta notaris maksimal sebesar Rp2,5 juta per desa, dan hal ini dapat ditanggung melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) yang tersedia. 

“Kami punya belasan ribu tenaga notaris membuat akta koperasi yang akan diturunkan membantu percepatan akte ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya