Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Pembuatan Akta Kopdeskel Merah Putih Bisa Gunakan BTT

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah terus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan yang turut dihadiri oleh para wakil menteri dari berbagai kementerian terkait.

Ferry menjelaskan, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan daring dengan para kepala desa dan perangkat daerah untuk menegaskan kembali tata cara pembentukan koperasi tersebut. 


“Tadi dihadiri oleh wakil menteri dari Kementerian Desa, Dalam Negeri, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Keuangan, dan Kesehatan,” ujar Ferry kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

Menurut Ferry, masing-masing kementerian saat ini telah menyusun petunjuk pelaksanaan dan menyampaikannya ke dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota. 

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman kepala daerah dalam penggunaan anggaran biaya tak terduga untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya dalam hal pembuatan akta notaris.

“Hari ini kami sudah berkeliling, rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersosialisasi dengan baik," lanjut Ferry.

Pembentukan Kopdeskel ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dalam musyawarah tersebut, semua unsur masyarakat diundang.

Mulai dari tokoh masyarakat, gabungan kelompok tani (Gapoktan), penyuluh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping perikanan, hingga tokoh koperasi setempat. Jumlah anggota koperasi ini tidak dibatasi dan bisa sebanyak-banyaknya.

Terkait pembiayaan, Ferry memastikan tidak ada lagi kendala. Pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan akta notaris maksimal sebesar Rp2,5 juta per desa, dan hal ini dapat ditanggung melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) yang tersedia. 

“Kami punya belasan ribu tenaga notaris membuat akta koperasi yang akan diturunkan membantu percepatan akte ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya