Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/RMOL

Politik

Pembuatan Akta Kopdeskel Merah Putih Bisa Gunakan BTT

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah terus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan yang turut dihadiri oleh para wakil menteri dari berbagai kementerian terkait.

Ferry menjelaskan, pihaknya baru saja mengadakan pertemuan daring dengan para kepala desa dan perangkat daerah untuk menegaskan kembali tata cara pembentukan koperasi tersebut. 


“Tadi dihadiri oleh wakil menteri dari Kementerian Desa, Dalam Negeri, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Keuangan, dan Kesehatan,” ujar Ferry kepada RMOL, Kamis 17 April 2025.

Menurut Ferry, masing-masing kementerian saat ini telah menyusun petunjuk pelaksanaan dan menyampaikannya ke dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota. 

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman kepala daerah dalam penggunaan anggaran biaya tak terduga untuk mendukung pembentukan koperasi, khususnya dalam hal pembuatan akta notaris.

“Hari ini kami sudah berkeliling, rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersosialisasi dengan baik," lanjut Ferry.

Pembentukan Kopdeskel ini juga wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Dalam musyawarah tersebut, semua unsur masyarakat diundang.

Mulai dari tokoh masyarakat, gabungan kelompok tani (Gapoktan), penyuluh, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pendamping perikanan, hingga tokoh koperasi setempat. Jumlah anggota koperasi ini tidak dibatasi dan bisa sebanyak-banyaknya.

Terkait pembiayaan, Ferry memastikan tidak ada lagi kendala. Pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan akta notaris maksimal sebesar Rp2,5 juta per desa, dan hal ini dapat ditanggung melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) yang tersedia. 

“Kami punya belasan ribu tenaga notaris membuat akta koperasi yang akan diturunkan membantu percepatan akte ini," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya