Berita

Rudyono Darsono/Ist

Politik

Rudyono Darsono:

Pangkas Kewenangan Polisi Lewat Revisi UU Polri

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR didorong segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerhati sosial politik Rudyono Darsono mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini sudah terlalu banyak, bahkan bisa disebut sebagai lembaga superbody.

Menurutnya, setiap negara harus membatasi kewenangan dari institusi masing-masing yang dimilikinya. 


"Jangan sampai ada superior dan inferior, atau tidak boleh ada negara dalam negara. Begitu halnya dengan Kepolisian di Indonesia yang sudah kasat mata membentuk sebuah negara dalam negara," kata Rudyono yang merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta ini.

Karena banyaknya kewenangan yang dimiliki Polri, kata Rudyono, oknum polisi bisa berbuat semaunya, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

Rudyono menuturkan, polisi ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian, lanjutnya, kadang membuat masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti. 

"Maka untuk itu, saya meminta pemerintah dan DPR agar lebih berhati-hati membahas revisi UU Polri," kata Rudyono.

Ia melanjutkan bahwa Polri adalah sebuah instrumen kekuasaan sipil bersenjata yang apabila tidak adanya batasan yang jelas di dalam konstitusi, maka kedepannya Polri akan menjadi ancaman bagi kelangsungan NKRI.

"Harus ada lembaga atau institusi penyeimbang dan pengawas yang mempunyai kekuatan minimal sama. Walaupun seharusnya pengawas mempunyai kekuatan lebih untuk dapat meredam semua kegiatan ilegal yang melanggar konstitusi sejak dari awal," kata Rudyono.

Rudyono menambahkan, besarnya kewenangan Polri sejak era reformasi bergulir membuat hukum menjadi amburadul tidak karuan. 

"Padahal kritik-kritik terhadap Kepolisian sangat gencar, namun tidak pernah ada evaluasi yang memadai dan konkret," pungkas Rudyono.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya