Berita

Rudyono Darsono/Ist

Politik

Rudyono Darsono:

Pangkas Kewenangan Polisi Lewat Revisi UU Polri

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR didorong segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerhati sosial politik Rudyono Darsono mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini sudah terlalu banyak, bahkan bisa disebut sebagai lembaga superbody.

Menurutnya, setiap negara harus membatasi kewenangan dari institusi masing-masing yang dimilikinya. 


"Jangan sampai ada superior dan inferior, atau tidak boleh ada negara dalam negara. Begitu halnya dengan Kepolisian di Indonesia yang sudah kasat mata membentuk sebuah negara dalam negara," kata Rudyono yang merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta ini.

Karena banyaknya kewenangan yang dimiliki Polri, kata Rudyono, oknum polisi bisa berbuat semaunya, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

Rudyono menuturkan, polisi ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian, lanjutnya, kadang membuat masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti. 

"Maka untuk itu, saya meminta pemerintah dan DPR agar lebih berhati-hati membahas revisi UU Polri," kata Rudyono.

Ia melanjutkan bahwa Polri adalah sebuah instrumen kekuasaan sipil bersenjata yang apabila tidak adanya batasan yang jelas di dalam konstitusi, maka kedepannya Polri akan menjadi ancaman bagi kelangsungan NKRI.

"Harus ada lembaga atau institusi penyeimbang dan pengawas yang mempunyai kekuatan minimal sama. Walaupun seharusnya pengawas mempunyai kekuatan lebih untuk dapat meredam semua kegiatan ilegal yang melanggar konstitusi sejak dari awal," kata Rudyono.

Rudyono menambahkan, besarnya kewenangan Polri sejak era reformasi bergulir membuat hukum menjadi amburadul tidak karuan. 

"Padahal kritik-kritik terhadap Kepolisian sangat gencar, namun tidak pernah ada evaluasi yang memadai dan konkret," pungkas Rudyono.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya