Berita

Rudyono Darsono/Ist

Politik

Rudyono Darsono:

Pangkas Kewenangan Polisi Lewat Revisi UU Polri

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPR didorong segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerhati sosial politik Rudyono Darsono mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini sudah terlalu banyak, bahkan bisa disebut sebagai lembaga superbody.

Menurutnya, setiap negara harus membatasi kewenangan dari institusi masing-masing yang dimilikinya. 


"Jangan sampai ada superior dan inferior, atau tidak boleh ada negara dalam negara. Begitu halnya dengan Kepolisian di Indonesia yang sudah kasat mata membentuk sebuah negara dalam negara," kata Rudyono yang merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta ini.

Karena banyaknya kewenangan yang dimiliki Polri, kata Rudyono, oknum polisi bisa berbuat semaunya, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

Rudyono menuturkan, polisi ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian, lanjutnya, kadang membuat masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti. 

"Maka untuk itu, saya meminta pemerintah dan DPR agar lebih berhati-hati membahas revisi UU Polri," kata Rudyono.

Ia melanjutkan bahwa Polri adalah sebuah instrumen kekuasaan sipil bersenjata yang apabila tidak adanya batasan yang jelas di dalam konstitusi, maka kedepannya Polri akan menjadi ancaman bagi kelangsungan NKRI.

"Harus ada lembaga atau institusi penyeimbang dan pengawas yang mempunyai kekuatan minimal sama. Walaupun seharusnya pengawas mempunyai kekuatan lebih untuk dapat meredam semua kegiatan ilegal yang melanggar konstitusi sejak dari awal," kata Rudyono.

Rudyono menambahkan, besarnya kewenangan Polri sejak era reformasi bergulir membuat hukum menjadi amburadul tidak karuan. 

"Padahal kritik-kritik terhadap Kepolisian sangat gencar, namun tidak pernah ada evaluasi yang memadai dan konkret," pungkas Rudyono.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya