Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Rasio Klaim Penjaminan Tembus 103 Persen

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rasio klaim terhadap imbal jasa penjaminan (IJP) menembus angka 103,92 persen per Februari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, angka ini meningkat dari posisi Januari 2025 yang sebesar 99,27 persen.

Rasio klaim terhadap imbal jasa merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kinerja penjaminan.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kondisi tersebut memerlukan perhatian khusus karena dapat mempengaruhi kondisi keuangan industri penjaminan.

"Perlu adanya perhatian khusus pada kinerja operasional industri penjaminan yang didorong adanya tren peningkatan klaim yang cukup signifikan dengan indikator rasio klaim Februari sebesar 103,92 persen," kata Ogi dalam acara "Indonesia Guarantee Summit 2025" di Jakarta, baru-baru ini, dikutip Kamis 17 April 2025.

OJK juga mencatat per Februari 2025, beban klaim pada industri penjaminan tercatat Rp1,46 triliun. Sedangkan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) hanya sebesar Rp1,40 triliun.

Secara statistik, data di OJK tercatat ada 23 perusahaan penjaminan di Indonesia dengan total aset per akhir Februari 2025 sebesar Rp46,59 triliun atau sedikit menurun 0,3 persen secara year on year (yoy).

Ogi menyampaikan pentingnya keberadaan industri penjaminan bagi UMKM karena sebagai jembatan terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan agunan pemenuhan tanggung jawab finansial.

“Dengan kata lain (industri penjaminan) membantu sektor UMKM yang feasible namun unbankable menjadi bankable,” kata Ogi

Pentingnya keberadaan industri ini juga didukung dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya