Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Repro

Politik

DPR:

Diperlukan Kebijakan Tepat Hadapi Tantangan Ekonomi Global

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR menyebut Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik melalui kebijakan yang tepat.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 17 April 2025.

"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri. Baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan.


Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah. DPR memastikan  akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan.
 
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," kata Puan.

Ia mengatakan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan menambahkan, DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul Pemerintah dan dua RUU Kumulatif Terbuka.

Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. 

Dalam pembentukan UU, Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah akan serius dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
 
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang-undang untuk kepentingan nasional," tutupnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya