Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Repro

Politik

DPR:

Diperlukan Kebijakan Tepat Hadapi Tantangan Ekonomi Global

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR menyebut Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang harus segera mendapatkan solusi terbaik melalui kebijakan yang tepat.

Demikian dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis 17 April 2025.

"Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya, yang dapat berdampak pada kondisi dalam negeri. Baik secara ekonomi, politik sosial, dan budaya," kata Puan.


Puan menuturkan, tantangan global saat ini membutuhkan kebijakan yang tepat dari pemerintah. DPR memastikan  akan ikut membantu pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi segala tantangan.
 
"Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk dapat melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan," kata Puan.

Ia mengatakan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan ikut memperkuat kebijakan-kebijakan negara yang diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk menjaga dan melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Dalam masa persidangan III tahun 2024-2025, Puan menambahkan, DPR telah menetapkan prioritas pembahasan terhadap delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini tengah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu: tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul Pemerintah dan dua RUU Kumulatif Terbuka.

Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. 

Dalam pembentukan UU, Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah akan serius dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.

Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
 
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang-undang untuk kepentingan nasional," tutupnya.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya