Berita

RUPST bank bjb/Ist

Bisnis

Gelar RUPST, bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen

RABU, 16 APRIL 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 digelar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb)  secara hybrid pada Rabu, 16 April 2025.

RUPST tersebut digelar dengan tujuh agenda utama sesuai peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
 
Agenda pertama mencakup persetujuan atas laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasi dan laporan pengawasan dewan komisaris tahun buku 2024.


Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2024.
 
Agenda kedua yakni penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2024 termasuk pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp85,25 per lembar saham. Angka ini setara 65,50 persen laba bersih di tahun 2024 sebesar Rp1.369.462.904.109.

"Agenda ketiga akan meminta persetujuan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk tahun buku 2025," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Rabu, 16 April 2025.

Agenda keempat menyangkut pembaruan rencana aksi pemulihan bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko yang proaktif, disusun untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
 
Agenda kelima berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum meliputi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I, serta Surat Berharga Perpetual.

"Laporan ini bersifat informatif, namun penting untuk menunjukkan transparansi kepada investor," sambung Ayi.
 
Agenda keenam mengusung rencana restrukturisasi organisasi. Langkah ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas perusahaan terhadap perubahan struktur pasar, sekaligus memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menjalankan berbagai inisiatif transformasi.
 
Agenda terakhir yakni menyangkut perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb:

Komisaris Utama Independen
Wowiek Prasantyo*

Komisaris
Herman Suryatman*
Rudie Kusmayadi
Tomsi Tohir
Helmy Yahya*
Novian Herodwijanto*

Direktur Utama
Yusuf Saadudin*

Direktur Kepatuhan
Joko Hartono Kalisman*

Direktur Korporasi dan UMKM
Mulyana*

Direktur Konsumer dan Ritel
Nunung Suhartini*

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi
Ayi Subarna*

Direktur Keuangan
Hana Dartiwan
 
*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas fit and proper test dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya