Berita

RUPST bank bjb/Ist

Bisnis

Gelar RUPST, bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen

RABU, 16 APRIL 2025 | 09:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 digelar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb)  secara hybrid pada Rabu, 16 April 2025.

RUPST tersebut digelar dengan tujuh agenda utama sesuai peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
 
Agenda pertama mencakup persetujuan atas laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasi dan laporan pengawasan dewan komisaris tahun buku 2024.


Dengan persetujuan ini, pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja yang dijalankan selama tahun 2024.
 
Agenda kedua yakni penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2024 termasuk pembagian dividen tahun buku 2024 sebesar Rp85,25 per lembar saham. Angka ini setara 65,50 persen laba bersih di tahun 2024 sebesar Rp1.369.462.904.109.

"Agenda ketiga akan meminta persetujuan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk tahun buku 2025," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Rabu, 16 April 2025.

Agenda keempat menyangkut pembaruan rencana aksi pemulihan bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko yang proaktif, disusun untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.
 
Agenda kelima berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum meliputi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap I, serta Surat Berharga Perpetual.

"Laporan ini bersifat informatif, namun penting untuk menunjukkan transparansi kepada investor," sambung Ayi.
 
Agenda keenam mengusung rencana restrukturisasi organisasi. Langkah ini dipandang krusial untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas perusahaan terhadap perubahan struktur pasar, sekaligus memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menjalankan berbagai inisiatif transformasi.
 
Agenda terakhir yakni menyangkut perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Berikut susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb:

Komisaris Utama Independen
Wowiek Prasantyo*

Komisaris
Herman Suryatman*
Rudie Kusmayadi
Tomsi Tohir
Helmy Yahya*
Novian Herodwijanto*

Direktur Utama
Yusuf Saadudin*

Direktur Kepatuhan
Joko Hartono Kalisman*

Direktur Korporasi dan UMKM
Mulyana*

Direktur Konsumer dan Ritel
Nunung Suhartini*

Direktur Operasional dan Teknologi Informasi
Ayi Subarna*

Direktur Keuangan
Hana Dartiwan
 
*Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas fit and proper test dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya