Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar/Istimewa

Hukum

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim

RABU, 16 APRIL 2025 | 20:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang dengan tersangka mantan Kades Kohod Arsin Cs ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip Dkk yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan pada Rabu, 16 April 2025.

Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim, menjelaskan alasan pengembalian berkas. Yaitu karena pihaknya sepakat bahwa perkara itu merupakan tindak pidana korupsi. Bukan hanya pidana umum penipuan atau dugaan pemalsuan saja.


Apalagi ini diperkuat dengan unsur suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

"Sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga, ada semua," papar Nanang.

Berkas perkara pagar laut sebenarnya telah diterima penyidik Jampidum Kejagung sejak 13 Maret 2025 lalu. 

Namun, setelah diteliti penyidik, berkas itu dikembalikan kepada Bareskrim Polri karena dianggap tidak mencantumkan unsur pidana korupsi pada 25 Maret 2025 lalu. 

Bareskrim pun telah kembali melimpahkan berkas perkara itu ke Kejagung pada 10 April 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya