Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar/Istimewa

Hukum

Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim

RABU, 16 APRIL 2025 | 20:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengembalikan berkas perkara pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang dengan tersangka mantan Kades Kohod Arsin Cs ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip Dkk yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan pada Rabu, 16 April 2025.

Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim, menjelaskan alasan pengembalian berkas. Yaitu karena pihaknya sepakat bahwa perkara itu merupakan tindak pidana korupsi. Bukan hanya pidana umum penipuan atau dugaan pemalsuan saja.


Apalagi ini diperkuat dengan unsur suap, pemalsuan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.

"Sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga, ada semua," papar Nanang.

Berkas perkara pagar laut sebenarnya telah diterima penyidik Jampidum Kejagung sejak 13 Maret 2025 lalu. 

Namun, setelah diteliti penyidik, berkas itu dikembalikan kepada Bareskrim Polri karena dianggap tidak mencantumkan unsur pidana korupsi pada 25 Maret 2025 lalu. 

Bareskrim pun telah kembali melimpahkan berkas perkara itu ke Kejagung pada 10 April 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya