Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Istimewa

Politik

Kalau Benar Pakai Ijazah Palsu, Keputusan Jokowi Selama Menjabat Tetap Sah

RABU, 16 APRIL 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, menanggapi pernyataan yang menyebut jika ijazah Joko Widodo terbukti palsu maka keputusan yang diambil selama menjabat Presiden ke-7 RI menjadi tidak sah.

"Yang lebih gila lagi kan kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, maka seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah," tegas Mahfud lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu 16 April 2025.

Dalam perspektif hukum tata negara, Mahfud menjelaskan, keputusan Presiden tidak bisa dibatalkan hanya karena persoalan administratif di masa lalu.


"Ada asas kepastian hukum, keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah itu tidak boleh dibatalkan, tetap mengikat," jelas Mahfud.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menekankan, jika memang terjadi pelanggaran, penyelesaiannya tidak otomatis menggugurkan kebijakan yang telah dibuat. 

“Misalnya Pak Jokowi terbukti ijazah palsu, lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri dengan perusahaan-perusahaan apa itu batal? Enggak bisa. (Bisa) Dituntut kita secara internasional," jelasnya.

Menurut Mahfud, tindakan hukum yang bisa dilakukan adalah menyasar ke individu yang melakukan pelanggaran, bukan membatalkan keputusan negara. 

"Karena keputusannya waktu itu dibuat secara sah, tinggal sekarang tindakan ke dalamnya," pungkas Mahfud.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya