Berita

Kuasa hukum korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila, Yansen Ohoirat, mendatangi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025./RMOL

Hukum

Korban Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Lapor ke Propam Polri

RABU, 16 APRIL 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno, mendatangi Propam Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025 

Melalui kuasa hukumnya, Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat, korban menginginkan Propam Polri memberikan asistensi terhadap kasus yang sudah berjalan sejak Januari 2024 namun hingga kini tak kunjung ada tersangka.

“Kami minta Propam Polri melakukan pengawasan terhadap laporan kami di Polda Metro Jaya, karena tingkatannya kan lebih tinggi,“ kata Yansen.


Menurut Yansen, ada dugaan syarat formil yang dilanggar penyidik. Salah satunya, soal waktu pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 25 Juli 2024 kepada korban, padahal SPDP itu terbit sejak 14 Juni 2024.

Menurut Yansen, ini tidak sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) Perkap 6/2019 yang mengatur bahwa SPDP dikirimkan kepada penuntut umum, pelapor, dan terlapor dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah diterbitkan surat perintah penyidikan.

“Ini sudah tidak sesuai dengan kode etik hukum acaranya. Artinya, di sini kita menemui ada syarat-syarat formil yang sudah dilanggar,” jelas Yansen.

Maka dari itu, korban mengadukan penyidik Polda Metro ke Kompolnas dan Propam Polda Metro pada 9 April 2025.

Selanjutnya, Amanda menilai penyidik Polda Metro tak komunikatif dengan pengacara. Di mana penyidik memeriksa saksi dari pihak korban tanpa sepengetahuan dan pendampingan pengacara.

“Penyidik lebih suka berkomunikasi dengan klien kami, sehingga ketika kita berkomunikasi dengan penyidik, dia enggan menjawab, penyidik menyampaikan dokumen pun langsung ke rumah atau apartemen klien kami sehingga membuat kami khawatir dan waswas,” tutur Amanda.

Terkait kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri pun buka suara dan akan memberikan asistensi.

“Kami akan lakukan asistensi,” kata Direktur PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah saat dihubungi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya