Berita

Mantan Presiden Peru Ollanta Humala berbicara di samping istrinya Nadine Heredia pada tanggal 30 April 2018/Net

Global

Suaminya Dipenjara, Mantan Ibu Negara Peru Cari Suaka ke Brasil

RABU, 16 APRIL 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Ibu Negara Peru, Nadine Heredia secara mengejutkan meminta suaka di Kedutaan Besar Brasil di Lima.

Langkah ini diambil di hari yang sama saat ia dan suaminya, mantan Presiden Ollanta Humala, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan pencucian uang dalam kasus dugaan pendanaan ilegal kampanye pemilu.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan bahwa Heredia tiba di Kedutaan Brasil pada Selasa pagi waktu setempat, 15 April 2025. Namun, belum jelas apakah ia memasuki kawasan diplomatik tersebut sebelum atau setelah vonis pengadilan diumumkan.


Kasus ini berakar pada dugaan bahwa Partai Nasionalis Peru yang dipimpin Humala menerima sumbangan ilegal dari pemerintah Venezuela dan perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht untuk mendanai kampanye presiden tahun 2006 dan 2011.

Selama proses persidangan yang berlangsung selama tiga tahun, pasangan ini terus membantah semua tuduhan. Meskipun Humala hadir di ruang sidang saat vonis dibacakan, Heredia tidak terlihat dalam persidangan tersebut.

Beberapa saat setelah vonis diumumkan, pengadilan memerintahkan penahanan segera terhadap Humala untuk menjalani hukumannya. Sementara nasib Heredia kini bergantung pada respons dari pemerintah Brasil terhadap permohonan suakanya.

Pengacara Humala, Wilfredo Pedraza, mengecam keputusan pengadilan yang ia anggap tidak adil.

“Panel telah mengatakan bahwa ilegalitas kejahatan dapat diverifikasi di sepanjang jalan itu tidak dapat diterima. Di sini, dalam persidangan lisan dan dalam penjatuhan hukuman, penegasan harus dibuat, bukan lagi praduga,” ujarnya, seperti dimuat CNN.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 20 tahun penjara untuk Humala dan 26 tahun untuk Heredia, dengan tuduhan keduanya terlibat aktif dalam jaringan pencucian uang internasional yang melibatkan entitas asing.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kedutaan Brasil maupun Kementerian Luar Negeri Brasil mengenai status perlindungan yang diminta oleh Heredia.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang mengguncang elite politik Peru dalam dua dekade terakhir.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya