Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Trump Digugat Pengusaha AS Gara-Gara Perang Dagang

RABU, 16 APRIL 2025 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif tinggi Presiden Donald Trump dalam perang dagang global mulai memantik perlawanan dari dalam negeri. 

Sejumlah pengusaha di Amerika Serikat (AS) resmi menggugat Trump ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS karena dinilai melanggar hukum dan merugikan bisnis domestik.

Gugatan itu diajukan oleh Liberty Justice Center, sebuah kelompok advokasi hukum yang mewakili kepentingan pebisnis nasional. Mereka menuding Trump telah menyalahgunakan kewenangannya dalam menerapkan tarif impor tinggi terhadap negara-negara mitra dagang, termasuk China.


“Tidak ada satu orang pun yang boleh memiliki kekuasaan untuk menetapkan tarif yang dampaknya begitu besar terhadap ekonomi global,” kata Jeffrey Schwab, penasihat senior Liberty Justice Center, seperti dikutip CNN, Rabu 16 April 2025.

Schwab menilai, tindakan Trump tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). 
Meski undang-undang tersebut memberikan presiden wewenang darurat dalam menghadapi ancaman luar biasa terhadap ekonomi dan keamanan nasional, para penggugat menilai bahwa situasi saat ini belum memenuhi syarat sebagai kondisi darurat.
Selain itu, mereka menekankan bahwa konstitusi AS secara tegas memberikan kewenangan penetapan tarif kepada Kongres, bukan Presiden.

Gedung Putih tak tinggal diam. Melalui juru bicara Harrison Fields, mereka menegaskan bahwa defisit perdagangan adalah darurat nasional yang nyata. 

“Presiden Trump melindungi Main Street Amerika dari eksploitasi mitra dagang, terutama Tiongkok,” kata Fields.

Gugatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, kelompok hak sipil New Civil Liberties Alliance (NCLA) juga menggugat Trump pada 3 April lalu. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Florida atas nama perusahaan Simplified. 

Dalam pernyataannya, NCLA menyebut Trump telah merampas hak konstitusional Kongres dan mencederai prinsip pemisahan kekuasaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya