Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi II Semprot MK Buntut Hasil PSU Pilkada Digugat

RABU, 16 APRIL 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), membuat geram pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menyesalkan MK tetap memproses permohonan gugatan hasil PSU. Padahal PSU merupakan keputusan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada).

"Kalau dalam logika saya ya, kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan, perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima. Jadi MK pun harus tegas itu," ujar Zulfikar pada wartawan, Rabu 16 April 2025.


Menurutnya, negara memang memberikan ruang pada para peserta pilkada untuk mencari keadilan ke MK. Hanya saja, seharusnya ada kedewasaan dari para kontestan untuk tidak mengulang gugatan.

"Kalau kita mau mencapai keadilan pemilu, keadilan dalam proses, dalam cara, termasuk dalam hasil 100 persen itu enggak mungkin lah. Itu di akhirat baru terjadi itu, kalau di dunia enggak mungkin," kata Zulfikar.

Di samping itu, politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan MK untuk tidak menyelewengkan wewenang yang telah diberikan UU. Dalam hal ini terkait dengan kewenangannya sebagai lembaga yang berwenang menangani perselisihan hasil pemilu maupun pilkada.

"Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senang lah PSU terus-menerus," demikian Zulfikar.





Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya