Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertakziah ke kediaman almarhum Teguh Budiarto (52), anggota PPSU Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Pramono Anung Takziah ke Rumah PPSU Meninggal saat Bertugas

RABU, 16 APRIL 2025 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertakziah ke kediaman almarhum Teguh Budiarto (52), anggota PPSU Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, yang meninggal dunia saat bertugas pada Selasa pagi, 15 April 2025.

Almarhum ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia sekitar pukul 05.20 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cempaka Mas, Jalan Letjen Soeprapto. 

Almarhum diketahui mengenakan seragam lengkap dan memegang sapu yang menjadi alat kerjanya sehari-hari.


Saat bertakziah, Pramono secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai kurang lebih Rp350 juta kepada ahli waris. 

“Sebuah akhir hidup yang begitu mulia karena hingga napas terakhirnya, beliau masih mengabdi, memegang sapu untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan Jakarta,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang akrab disapa Chico Hakim dikutip Rabu 16 April 2025.

Almarhum dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab, taat beragama, suami dan ayah yang baik, serta pekerja yang amanah. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak laki-laki masing-masing berusia 25 dan 16 tahun.

Chico Hakim menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengawal dan memastikan seluruh hak almarhum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Teguh tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2016. 

"Keluarga almarhum kami pastikan menerima hak-haknya, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa upah bulan Maret, manfaat JKK sekitar 60 persen dikalikan 80 bulan upah, santunan berkala, santunan pemakaman, serta beasiswa pendidikan untuk satu anak dari SMA hingga lulus perguruan tinggi. Total manfaat yang diterima diperkirakan mencapai Rp350 juta,” kata Chico.

Sebagai bentuk kepedulian, pada hari yang sama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno bersama Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin juga turut hadir melayat ke rumah duka dan menyerahkan santunan uang kerohiman sebesar Rp42 juta kepada keluarga.

“Saya sangat tersentuh melihat foto almarhum yang meninggal dalam seragam PPSU dan masih menggenggam alat kerjanya. Ini bentuk dedikasi sejati kepada Pemprov DKI Jakarta. Saya datang untuk menyampaikan belasungkawa langsung,” kata Rano.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya