Berita

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah/Ist

Nusantara

Diungkap WALHI Sumsel

Konflik Satwa Liar Berpotensi Meningkat Imbas Proyek Geothermal

RABU, 16 APRIL 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan masyarakat Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menolak rencana eksplorasi panas bumi (geothermal) oleh PT Hitay Energi.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan bahwa penolakan warga merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, dan keselamatan sosial-ekologis masyarakat setempat.

“Proyek geothermal ini bukan tanpa risiko. Pengalaman dari wilayah kerja panas bumi lain, seperti yang dikerjakan PT SERD di Sumsel, menunjukkan dampak nyata seperti banjir besar akibat pembukaan lahan. Hal ini harus menjadi peringatan serius,” ujar Febrian dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa, 15 April 2025.


Ia menyebut setidaknya ada tiga dampak utama yang menjadi kekhawatiran WALHI dan masyarakat.

Pertama, risiko erosi, sedimentasi, dan banjir yang meningkat akibat pembukaan lahan. 

“Di lokasi lain, pembukaan lahan seluas 45,6 hektare menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur desa. Tanjung Sakti juga memiliki kerentanan serupa karena berada di kawasan berhutan dan berhulu sungai,” ungkapnya.

Kedua, ancaman terhadap kesehatan masyarakat akibat polusi udara selama masa konstruksi. 

“Kualitas udara bisa menurun drastis karena polusi debu dari alat berat, berpotensi menyebabkan ribuan kasus ISPA,” jelasnya.

Ketiga, gangguan terhadap habitat satwa liar yang berisiko memicu konflik manusia-satwa. 

“Kasus serangan Harimau Sumatera pada 2019 yang menelan korban jiwa adalah contoh nyata bagaimana proyek dapat menghancurkan ruang hidup satwa dan memicu konflik,” tegas Febrian.

Ia menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara adil, partisipatif, dan tidak merusak lingkungan. Menurutnya, proyek energi terbarukan seperti geothermal tidak otomatis bebas dari dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap proyek harus tunduk pada prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat berhak mendapatkan informasi menyeluruh, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan berhak menolak jika ruang hidup mereka terancam,” jelasnya lagi.

Untuk itu, WALHI Sumsel menuntut penghentian proses eksplorasi di Tanjung Sakti, pelaksanaan kajian lingkungan secara independen dan transparan yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, serta komitmen perusahaan dan pemerintah dalam menjamin keselamatan ekologis dan kesehatan warga sekitar.

“Jika proyek ini tetap dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat, maka risiko sosial, ekologis, dan konflik akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang dijanjikan,” pungkas Febrian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya