Berita

AR, tersangka penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89 diserahkan ke Kejari Jakbar/Ist

Presisi

Bareskrim Serahkan Satu Tersangka Robot Trading Net89 ke Kejari Jakbar

SELASA, 15 APRIL 2025 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipidesksus) Bareskrim Polri menyerahkan satu tersangka penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 15 April 2025.

Kasubdit V Subdit II Ditipidesksus, AKP Geo Veranza menjelaskan, pihaknya telah melimpahkan berkas dan tersangka AR. Dalam kasus ini, AR berperan mempromosikan dan mengajak korban untuk gabung ke robot trading Net89.

"AR juga menjanjikan para korban mendapat keuntungan. Tersangka ini pegang wilayah Jateng, Jabar, dan Jakarta," kata Geo di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


AR adalah tersangka ke-8 yang sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Barat. Masih ada lima berkas perkara yang akan dilimpahkan penyidik ke tahap kedua.

"Untuk barang bukti tersangka AR ini yakni ada uang tunai dan sejumlah dokumen lainnya," kata Geo.

Bareskrim Polri juga telah menyita aset para tersangka investasi bodong ini senilai Rp1,5 triliun berupa tanah dan bangunan tidak bergerak, serta barang bergerak seperti mobil mewah berbagai merek. Bareskrim juga menyita uang tunai Rp52,5 miliar.

Berikut daftar 15 tersangka dalam kasus ini; Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice, AA; Dirut PT SMI-DPO dan Red Notice, LSH; founder dan exchanger NET89, ESI, DI, dan YW.

Kemudian Sub-Exchanger NET89, RS, AR, FI, AA, dan MA. Direktur PT CAD, BS; Komisaris PT CTI, MA; istri AA yang menjabat Komisaris PT SMI, TL (DPO), Direktur IT PT SMI, IR; dan Badan Hukum PT SMI.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya