Berita

AR, tersangka penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89 diserahkan ke Kejari Jakbar/Ist

Presisi

Bareskrim Serahkan Satu Tersangka Robot Trading Net89 ke Kejari Jakbar

SELASA, 15 APRIL 2025 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipidesksus) Bareskrim Polri menyerahkan satu tersangka penipuan dan penggelapan investasi bodong robot trading Net89 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 15 April 2025.

Kasubdit V Subdit II Ditipidesksus, AKP Geo Veranza menjelaskan, pihaknya telah melimpahkan berkas dan tersangka AR. Dalam kasus ini, AR berperan mempromosikan dan mengajak korban untuk gabung ke robot trading Net89.

"AR juga menjanjikan para korban mendapat keuntungan. Tersangka ini pegang wilayah Jateng, Jabar, dan Jakarta," kata Geo di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.


AR adalah tersangka ke-8 yang sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Barat. Masih ada lima berkas perkara yang akan dilimpahkan penyidik ke tahap kedua.

"Untuk barang bukti tersangka AR ini yakni ada uang tunai dan sejumlah dokumen lainnya," kata Geo.

Bareskrim Polri juga telah menyita aset para tersangka investasi bodong ini senilai Rp1,5 triliun berupa tanah dan bangunan tidak bergerak, serta barang bergerak seperti mobil mewah berbagai merek. Bareskrim juga menyita uang tunai Rp52,5 miliar.

Berikut daftar 15 tersangka dalam kasus ini; Komisaris PT SMI-DPO dan Red Notice, AA; Dirut PT SMI-DPO dan Red Notice, LSH; founder dan exchanger NET89, ESI, DI, dan YW.

Kemudian Sub-Exchanger NET89, RS, AR, FI, AA, dan MA. Direktur PT CAD, BS; Komisaris PT CTI, MA; istri AA yang menjabat Komisaris PT SMI, TL (DPO), Direktur IT PT SMI, IR; dan Badan Hukum PT SMI.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya