Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Hukum

Hakim Terjerat Suap Bukti Kinerja Komisi Yudisial Nol Besar

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterlibatan hakim pengadilan dalam kasus korupsi dan suap ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi tamparan keras bagi Komisi Yudisial (KY).

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menegaskan, KY telah gagal menjalankan sistem pengawasan terhadap para pengadil. 

"Tegas saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar. Sudah saatnya kita mengevaluasi kelembagaan KY atau pahitnya, kita bubarkan saja," kata Hinca, Selasa, 15 April 2025.


"Kalau KY tak mampu memantau hakim, buat apa dipertahankan? Lebih jujur rasanya kita mengakui bahwa mereka gagal," tegas Hinca.

Menurut politisi Demokrat ini, maraknya praktik suap di dunia peradilan tidak lepas dari integritas yang lemah dan minimnya efek jera dalam sistem hukum. Banyak hakim terjebak pada naluri "dagang", menjadikan keadilan sebagai komoditas yang bisa dibeli.

"Suap terjadi karena pelaku melihat manfaat ekonomi yang melebihi risiko. Mereka berangkat dari kalkulasi: 'Kalau tertangkap, sanksinya relatif ringan, atau bisa dilobi agar ringan'. Ketika ada kekosongan moralitas atau setidaknya longgarnya pengawasan, terjadilah pergeseran nilai. Putusan hukum diperdagangkan atas nama kepentingan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinca juga mengkritik paradigma peningkatan gaji dan tunjangan bisa menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga peradilan.

"Perbaikan penghasilan hanya salah satu variabel. Jika mentalitas dan sistem pengawasan tetap rapuh, maka godaan suap tetap menemukan jalannya. Kita bisa menambah angka pendapatan setinggi langit, tetapi bila peluang lolos dari hukuman lebih menggoda, akhirnya transaksi hitam menjadi pilihan 'rasional’," kata Hinca.

Atas dasar itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap para hakim. Sebab saat ini, ia melihat pengawasan di lingkungan peradilan sangat lemah. 

"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan. Bila KY tak sanggup, setidaknya kita tahu mana lembaga yang patut digantungkan harapan dan mana yang sudah waktunya ditutup kisahnya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya