Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Hukum

Hakim Terjerat Suap Bukti Kinerja Komisi Yudisial Nol Besar

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterlibatan hakim pengadilan dalam kasus korupsi dan suap ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi tamparan keras bagi Komisi Yudisial (KY).

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menegaskan, KY telah gagal menjalankan sistem pengawasan terhadap para pengadil. 

"Tegas saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar. Sudah saatnya kita mengevaluasi kelembagaan KY atau pahitnya, kita bubarkan saja," kata Hinca, Selasa, 15 April 2025.


"Kalau KY tak mampu memantau hakim, buat apa dipertahankan? Lebih jujur rasanya kita mengakui bahwa mereka gagal," tegas Hinca.

Menurut politisi Demokrat ini, maraknya praktik suap di dunia peradilan tidak lepas dari integritas yang lemah dan minimnya efek jera dalam sistem hukum. Banyak hakim terjebak pada naluri "dagang", menjadikan keadilan sebagai komoditas yang bisa dibeli.

"Suap terjadi karena pelaku melihat manfaat ekonomi yang melebihi risiko. Mereka berangkat dari kalkulasi: 'Kalau tertangkap, sanksinya relatif ringan, atau bisa dilobi agar ringan'. Ketika ada kekosongan moralitas atau setidaknya longgarnya pengawasan, terjadilah pergeseran nilai. Putusan hukum diperdagangkan atas nama kepentingan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinca juga mengkritik paradigma peningkatan gaji dan tunjangan bisa menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga peradilan.

"Perbaikan penghasilan hanya salah satu variabel. Jika mentalitas dan sistem pengawasan tetap rapuh, maka godaan suap tetap menemukan jalannya. Kita bisa menambah angka pendapatan setinggi langit, tetapi bila peluang lolos dari hukuman lebih menggoda, akhirnya transaksi hitam menjadi pilihan 'rasional’," kata Hinca.

Atas dasar itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap para hakim. Sebab saat ini, ia melihat pengawasan di lingkungan peradilan sangat lemah. 

"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan. Bila KY tak sanggup, setidaknya kita tahu mana lembaga yang patut digantungkan harapan dan mana yang sudah waktunya ditutup kisahnya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya