Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan/RMOL

Hukum

Hakim Terjerat Suap Bukti Kinerja Komisi Yudisial Nol Besar

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keterlibatan hakim pengadilan dalam kasus korupsi dan suap ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng menjadi tamparan keras bagi Komisi Yudisial (KY).

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menegaskan, KY telah gagal menjalankan sistem pengawasan terhadap para pengadil. 

"Tegas saya katakan bahwa pengawasan di lingkungan peradilan nol besar. Sudah saatnya kita mengevaluasi kelembagaan KY atau pahitnya, kita bubarkan saja," kata Hinca, Selasa, 15 April 2025.


"Kalau KY tak mampu memantau hakim, buat apa dipertahankan? Lebih jujur rasanya kita mengakui bahwa mereka gagal," tegas Hinca.

Menurut politisi Demokrat ini, maraknya praktik suap di dunia peradilan tidak lepas dari integritas yang lemah dan minimnya efek jera dalam sistem hukum. Banyak hakim terjebak pada naluri "dagang", menjadikan keadilan sebagai komoditas yang bisa dibeli.

"Suap terjadi karena pelaku melihat manfaat ekonomi yang melebihi risiko. Mereka berangkat dari kalkulasi: 'Kalau tertangkap, sanksinya relatif ringan, atau bisa dilobi agar ringan'. Ketika ada kekosongan moralitas atau setidaknya longgarnya pengawasan, terjadilah pergeseran nilai. Putusan hukum diperdagangkan atas nama kepentingan," jelasnya.

Lebih lanjut, Hinca juga mengkritik paradigma peningkatan gaji dan tunjangan bisa menghapus praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga peradilan.

"Perbaikan penghasilan hanya salah satu variabel. Jika mentalitas dan sistem pengawasan tetap rapuh, maka godaan suap tetap menemukan jalannya. Kita bisa menambah angka pendapatan setinggi langit, tetapi bila peluang lolos dari hukuman lebih menggoda, akhirnya transaksi hitam menjadi pilihan 'rasional’," kata Hinca.

Atas dasar itu, ia menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap para hakim. Sebab saat ini, ia melihat pengawasan di lingkungan peradilan sangat lemah. 

"Kita perlu memperkuat mekanisme pengawasan. Bila KY tak sanggup, setidaknya kita tahu mana lembaga yang patut digantungkan harapan dan mana yang sudah waktunya ditutup kisahnya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya