Berita

Kegiatan Diklat kolaborasi KPK dengan BPSDM Kementerian Perhubungan/Istimewa

Politik

BPSDM Perhubungan Gandeng KPK Gelar Diklat Manajemen Penyuluh Antikorupsi

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) integritas dan manajemen penyuluh antikorupsi (Prima).

Kegiatan yang difasilitasi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemberantasan korupsi. Khususnya melalui peran strategis penyuluh antikorupsi di lingkungan Kemenhub.

Diklat tersebut diikuti para widyaiswara, pejabat struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) dan Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.


Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyambut baik dan berterima kasih kepada KPK atas kolaborasi Diklat Prima yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai pilot project, pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak dalam mendidik dan melatih para  ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo, Selasa, 15 April 2025.

Subagiyo berharap, peserta Diklat nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi, sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenhub.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutan pembukaan acara. Wawan berharap Diklat tersebut dapat menjadi pionir bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Wawan.

Diklat tersebut akan berlangsung selama dua hari, sejak hari ini hingga Rabu, 16 April 2025. Dengan didahului pelatihan dan proses belajar mandiri melalui e-learning ACLC KPK.

Secara terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub, Ali Fikri mengatakan, penyelenggaraan kolaborasi diklat juga merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Satu di antaranya melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi para widyaswara dan pejabat struktural PPSDMAP Kemenhub," ujar Ali.

Ali Fikri berharap, usai menjalani Diklat, PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub yang mengutamakan nilai-nilai antikorupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

"Semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, termasuk strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif," tutur Ali.

Ali menerangkan, kegiatan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dimulai dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

"Pembukaan Diklat Prima ini dihadiri juga oleh Yonathan T selaku Direktur ACLC KPK dan pejabat struktural di lingkungan BPSDM Perhubungan," pungkas Ali.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya