Berita

Kegiatan Diklat kolaborasi KPK dengan BPSDM Kementerian Perhubungan/Istimewa

Politik

BPSDM Perhubungan Gandeng KPK Gelar Diklat Manajemen Penyuluh Antikorupsi

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) integritas dan manajemen penyuluh antikorupsi (Prima).

Kegiatan yang difasilitasi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemberantasan korupsi. Khususnya melalui peran strategis penyuluh antikorupsi di lingkungan Kemenhub.

Diklat tersebut diikuti para widyaiswara, pejabat struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) dan Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.


Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyambut baik dan berterima kasih kepada KPK atas kolaborasi Diklat Prima yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai pilot project, pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak dalam mendidik dan melatih para  ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo, Selasa, 15 April 2025.

Subagiyo berharap, peserta Diklat nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi, sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenhub.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutan pembukaan acara. Wawan berharap Diklat tersebut dapat menjadi pionir bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Wawan.

Diklat tersebut akan berlangsung selama dua hari, sejak hari ini hingga Rabu, 16 April 2025. Dengan didahului pelatihan dan proses belajar mandiri melalui e-learning ACLC KPK.

Secara terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub, Ali Fikri mengatakan, penyelenggaraan kolaborasi diklat juga merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Satu di antaranya melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi para widyaswara dan pejabat struktural PPSDMAP Kemenhub," ujar Ali.

Ali Fikri berharap, usai menjalani Diklat, PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub yang mengutamakan nilai-nilai antikorupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

"Semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, termasuk strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif," tutur Ali.

Ali menerangkan, kegiatan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dimulai dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

"Pembukaan Diklat Prima ini dihadiri juga oleh Yonathan T selaku Direktur ACLC KPK dan pejabat struktural di lingkungan BPSDM Perhubungan," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya