Berita

Kegiatan Diklat kolaborasi KPK dengan BPSDM Kementerian Perhubungan/Istimewa

Politik

BPSDM Perhubungan Gandeng KPK Gelar Diklat Manajemen Penyuluh Antikorupsi

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) integritas dan manajemen penyuluh antikorupsi (Prima).

Kegiatan yang difasilitasi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemberantasan korupsi. Khususnya melalui peran strategis penyuluh antikorupsi di lingkungan Kemenhub.

Diklat tersebut diikuti para widyaiswara, pejabat struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) dan Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.


Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyambut baik dan berterima kasih kepada KPK atas kolaborasi Diklat Prima yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai pilot project, pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak dalam mendidik dan melatih para  ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo, Selasa, 15 April 2025.

Subagiyo berharap, peserta Diklat nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi, sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenhub.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutan pembukaan acara. Wawan berharap Diklat tersebut dapat menjadi pionir bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Wawan.

Diklat tersebut akan berlangsung selama dua hari, sejak hari ini hingga Rabu, 16 April 2025. Dengan didahului pelatihan dan proses belajar mandiri melalui e-learning ACLC KPK.

Secara terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub, Ali Fikri mengatakan, penyelenggaraan kolaborasi diklat juga merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Satu di antaranya melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi para widyaswara dan pejabat struktural PPSDMAP Kemenhub," ujar Ali.

Ali Fikri berharap, usai menjalani Diklat, PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub yang mengutamakan nilai-nilai antikorupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

"Semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, termasuk strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif," tutur Ali.

Ali menerangkan, kegiatan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dimulai dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

"Pembukaan Diklat Prima ini dihadiri juga oleh Yonathan T selaku Direktur ACLC KPK dan pejabat struktural di lingkungan BPSDM Perhubungan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya