Berita

Kegiatan Diklat kolaborasi KPK dengan BPSDM Kementerian Perhubungan/Istimewa

Politik

BPSDM Perhubungan Gandeng KPK Gelar Diklat Manajemen Penyuluh Antikorupsi

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) integritas dan manajemen penyuluh antikorupsi (Prima).

Kegiatan yang difasilitasi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemberantasan korupsi. Khususnya melalui peran strategis penyuluh antikorupsi di lingkungan Kemenhub.

Diklat tersebut diikuti para widyaiswara, pejabat struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) dan Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.


Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyambut baik dan berterima kasih kepada KPK atas kolaborasi Diklat Prima yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai pilot project, pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak dalam mendidik dan melatih para  ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo, Selasa, 15 April 2025.

Subagiyo berharap, peserta Diklat nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi, sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenhub.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutan pembukaan acara. Wawan berharap Diklat tersebut dapat menjadi pionir bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Wawan.

Diklat tersebut akan berlangsung selama dua hari, sejak hari ini hingga Rabu, 16 April 2025. Dengan didahului pelatihan dan proses belajar mandiri melalui e-learning ACLC KPK.

Secara terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub, Ali Fikri mengatakan, penyelenggaraan kolaborasi diklat juga merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Satu di antaranya melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi para widyaswara dan pejabat struktural PPSDMAP Kemenhub," ujar Ali.

Ali Fikri berharap, usai menjalani Diklat, PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub yang mengutamakan nilai-nilai antikorupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

"Semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, termasuk strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif," tutur Ali.

Ali menerangkan, kegiatan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dimulai dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

"Pembukaan Diklat Prima ini dihadiri juga oleh Yonathan T selaku Direktur ACLC KPK dan pejabat struktural di lingkungan BPSDM Perhubungan," pungkas Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya