Berita

Kegiatan Diklat kolaborasi KPK dengan BPSDM Kementerian Perhubungan/Istimewa

Politik

BPSDM Perhubungan Gandeng KPK Gelar Diklat Manajemen Penyuluh Antikorupsi

SELASA, 15 APRIL 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan pembukaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) integritas dan manajemen penyuluh antikorupsi (Prima).

Kegiatan yang difasilitasi Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemberantasan korupsi. Khususnya melalui peran strategis penyuluh antikorupsi di lingkungan Kemenhub.

Diklat tersebut diikuti para widyaiswara, pejabat struktural Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) dan Balai Diklat Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Kemenhub.


Kepala BPSDMP, Subagiyo, menyambut baik dan berterima kasih kepada KPK atas kolaborasi Diklat Prima yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai pilot project, pelatihan ini tepat bila diperuntukkan bagi widyaswara, pegawai Pusat Pengembangan SDM Aparatur dan Balai Diklat Pembangunan Karakter sebagai ujung tombak dalam mendidik dan melatih para  ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Subagiyo, Selasa, 15 April 2025.

Subagiyo berharap, peserta Diklat nantinya dapat berperan sebagai penyuluh dan role model antikorupsi, sehingga nilai dan budaya antikorupsi dapat terinternalisasi dan menularkannya kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenhub.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutan pembukaan acara. Wawan berharap Diklat tersebut dapat menjadi pionir bagi Kemenhub untuk terus berkomitmen membangun budaya antikorupsi di lingkup unit kerja masing-masing.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi dan mendorong perubahan budaya birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan," kata Wawan.

Diklat tersebut akan berlangsung selama dua hari, sejak hari ini hingga Rabu, 16 April 2025. Dengan didahului pelatihan dan proses belajar mandiri melalui e-learning ACLC KPK.

Secara terpisah, Kepala PPSDMAP Kemenhub, Ali Fikri mengatakan, penyelenggaraan kolaborasi diklat juga merupakan salah satu agenda strategis PPSDMAP yang saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Satu di antaranya melalui peningkatan integritas dan soft kompetensi bagi para widyaswara dan pejabat struktural PPSDMAP Kemenhub," ujar Ali.

Ali Fikri berharap, usai menjalani Diklat, PPSDMAP dalam dimensi entitas pelayan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus dapat mengembangkan penyelenggaraan diklat bagi aparatur Kemenhub yang mengutamakan nilai-nilai antikorupsi sebagai wujud dukungan pada Asta Cita bidang Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang berintegritas.

"Semua peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen program penyuluhan antikorupsi, termasuk strategi kampanye, komunikasi publik, serta teknik fasilitasi kegiatan penyuluhan yang efektif," tutur Ali.

Ali menerangkan, kegiatan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan, dimulai dari peningkatan kapasitas dan komitmen individu ASN di setiap kementerian dan lembaga.

"Pembukaan Diklat Prima ini dihadiri juga oleh Yonathan T selaku Direktur ACLC KPK dan pejabat struktural di lingkungan BPSDM Perhubungan," pungkas Ali.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya