Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak, AS Bekukan Dana Hibah untuk Harvard

SELASA, 15 APRIL 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membekukan dana hibah untuk Universitas Harvard senilai lebih dari Rp37 triliun, 

Langkah tersebut diumumkan sesaat setelah kampus menyatakan penolakan terhadap tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman dan pembatasan aktivisme pro-Palestina.

Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar Dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta Dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.


Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, dikutip dari Reuters, Selasa 15 April 2025. 

Langkah pembekuan dana hibah menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum kiri ekstrem. 

Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dana federal untuk sejumlah universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya, serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan dalam memerangi antisemitisme di kampus.

Proses deportasi telah dimulai terhadap sejumlah mahasiswa asing yang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina, sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan. Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya