Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak, AS Bekukan Dana Hibah untuk Harvard

SELASA, 15 APRIL 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membekukan dana hibah untuk Universitas Harvard senilai lebih dari Rp37 triliun, 

Langkah tersebut diumumkan sesaat setelah kampus menyatakan penolakan terhadap tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman dan pembatasan aktivisme pro-Palestina.

Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar Dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta Dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.


Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, dikutip dari Reuters, Selasa 15 April 2025. 

Langkah pembekuan dana hibah menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum kiri ekstrem. 

Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dana federal untuk sejumlah universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya, serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan dalam memerangi antisemitisme di kampus.

Proses deportasi telah dimulai terhadap sejumlah mahasiswa asing yang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina, sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan. Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademik.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya