Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak, AS Bekukan Dana Hibah untuk Harvard

SELASA, 15 APRIL 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membekukan dana hibah untuk Universitas Harvard senilai lebih dari Rp37 triliun, 

Langkah tersebut diumumkan sesaat setelah kampus menyatakan penolakan terhadap tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman dan pembatasan aktivisme pro-Palestina.

Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar Dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta Dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.


Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, dikutip dari Reuters, Selasa 15 April 2025. 

Langkah pembekuan dana hibah menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum kiri ekstrem. 

Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dana federal untuk sejumlah universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya, serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan dalam memerangi antisemitisme di kampus.

Proses deportasi telah dimulai terhadap sejumlah mahasiswa asing yang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina, sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan. Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya