Berita

Ilustrasi/Net

Global

Tuntutan Ditolak, AS Bekukan Dana Hibah untuk Harvard

SELASA, 15 APRIL 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membekukan dana hibah untuk Universitas Harvard senilai lebih dari Rp37 triliun, 

Langkah tersebut diumumkan sesaat setelah kampus menyatakan penolakan terhadap tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman dan pembatasan aktivisme pro-Palestina.

Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar Dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta Dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.


Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, dikutip dari Reuters, Selasa 15 April 2025. 

Langkah pembekuan dana hibah menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum kiri ekstrem. 

Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dana federal untuk sejumlah universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya, serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan dalam memerangi antisemitisme di kampus.

Proses deportasi telah dimulai terhadap sejumlah mahasiswa asing yang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina, sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan. Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademik.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya