Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuntutan Ditolak, AS Bekukan Dana Hibah untuk Harvard

SELASA, 15 APRIL 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan membekukan dana hibah untuk Universitas Harvard senilai lebih dari Rp37 triliun, 

Langkah tersebut diumumkan sesaat setelah kampus menyatakan penolakan terhadap tuntutan Presiden Donald Trump agar membuat perubahan kebijakan yang mendalam tentang keberagaman dan pembatasan aktivisme pro-Palestina.

Satuan tugas Departemen Pendidikan untuk memerangi antisemitisme mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka membekukan 2,2 miliar Dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta Dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.


Presiden Harvard Alan Garber menolak memenuhi permintaan pemerintahan Trump yang mencakup reformasi kepemimpinan universitas, revisi kebijakan penerimaan mahasiswa, serta penghentian pengakuan terhadap beberapa klub mahasiswa.

“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” tulis Garber dalam surat kepada komunitas Harvard, dikutip dari Reuters, Selasa 15 April 2025. 

Langkah pembekuan dana hibah menandai tingkat pertentangan baru antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan universitas-universitas Amerika yang dituduhnya dikuasai oleh kaum kiri ekstrem. 

Pemerintahan Trump telah membekukan ratusan juta dolar dana federal untuk sejumlah universitas, mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk membuat kebijakan dan perubahan lainnya, serta mengutip apa yang dikatakannya sebagai kegagalan dalam memerangi antisemitisme di kampus.

Proses deportasi telah dimulai terhadap sejumlah mahasiswa asing yang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina, sementara visa untuk ratusan mahasiswa lainnya telah dibatalkan. Tindakan keras tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang kebebasan berbicara dan akademik.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya