Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat/Ist

Bisnis

Gandeng BRI, BPKH Salurkan Uang Tunai Living Cost Rp647 M untuk Jemaah Haji 2025

SELASA, 15 APRIL 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai (banknotes) dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) sebagai dana living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, yang menyepakati bahwa dana living cost harus diberikan dalam bentuk mata uang asing.

Adapun total dana yang disiapkan BPKH mencapai 152,49 juta Riyal atau setara Rp647 miliar, yang akan dibagikan kepada 203.320 jemaah haji reguler. Masing-masing jemaah akan menerima 750 Riyal (Rp3,1 juta) yang terdiri dari pecahan 500 Riyal, 100 Riyal dan 50 Riyal.


“Penyediaan banknotes ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama berada di Tanah Suci,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, Senin 14 April 2025.

Amri menambahkan, dana living cost tidak hanya dimaksudkan untuk keperluan harian jemaah, tetapi juga berfungsi sebagai cadangan dalam kondisi darurat dan untuk pembayaran dam atau qurban.

Ia menegaskan bahwa pengadaan uang tunai ini merupakan bagian dari upaya BPKH dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan itu, Amri juga menjelaskan bahwa efisiensi biaya menjadi prioritas BPKH dan Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tahun ini, total BPIH berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah dari sebelumnya Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah, sementara sisanya ditanggung oleh BPKH.

“Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dalam bentuk living cost sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

Sejak 2019, BPKH tercatat telah empat kali mengadakan pengadaan banknotes SAR. Hanya pada 2023, dana living cost disalurkan dalam bentuk Rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

“Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014 dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya