Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat/Ist

Bisnis

Gandeng BRI, BPKH Salurkan Uang Tunai Living Cost Rp647 M untuk Jemaah Haji 2025

SELASA, 15 APRIL 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai (banknotes) dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) sebagai dana living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, yang menyepakati bahwa dana living cost harus diberikan dalam bentuk mata uang asing.

Adapun total dana yang disiapkan BPKH mencapai 152,49 juta Riyal atau setara Rp647 miliar, yang akan dibagikan kepada 203.320 jemaah haji reguler. Masing-masing jemaah akan menerima 750 Riyal (Rp3,1 juta) yang terdiri dari pecahan 500 Riyal, 100 Riyal dan 50 Riyal.


“Penyediaan banknotes ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama berada di Tanah Suci,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, Senin 14 April 2025.

Amri menambahkan, dana living cost tidak hanya dimaksudkan untuk keperluan harian jemaah, tetapi juga berfungsi sebagai cadangan dalam kondisi darurat dan untuk pembayaran dam atau qurban.

Ia menegaskan bahwa pengadaan uang tunai ini merupakan bagian dari upaya BPKH dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan itu, Amri juga menjelaskan bahwa efisiensi biaya menjadi prioritas BPKH dan Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tahun ini, total BPIH berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah dari sebelumnya Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah, sementara sisanya ditanggung oleh BPKH.

“Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dalam bentuk living cost sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

Sejak 2019, BPKH tercatat telah empat kali mengadakan pengadaan banknotes SAR. Hanya pada 2023, dana living cost disalurkan dalam bentuk Rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

“Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014 dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya