Berita

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat/Ist

Bisnis

Gandeng BRI, BPKH Salurkan Uang Tunai Living Cost Rp647 M untuk Jemaah Haji 2025

SELASA, 15 APRIL 2025 | 12:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyerahkan uang tunai (banknotes) dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) sebagai dana living cost bagi jemaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, yang menyepakati bahwa dana living cost harus diberikan dalam bentuk mata uang asing.

Adapun total dana yang disiapkan BPKH mencapai 152,49 juta Riyal atau setara Rp647 miliar, yang akan dibagikan kepada 203.320 jemaah haji reguler. Masing-masing jemaah akan menerima 750 Riyal (Rp3,1 juta) yang terdiri dari pecahan 500 Riyal, 100 Riyal dan 50 Riyal.


“Penyediaan banknotes ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama berada di Tanah Suci,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf dalam acara serah terima di Auditorium Brilian Center, Gedung BRI, Jakarta Pusat, Senin 14 April 2025.

Amri menambahkan, dana living cost tidak hanya dimaksudkan untuk keperluan harian jemaah, tetapi juga berfungsi sebagai cadangan dalam kondisi darurat dan untuk pembayaran dam atau qurban.

Ia menegaskan bahwa pengadaan uang tunai ini merupakan bagian dari upaya BPKH dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan itu, Amri juga menjelaskan bahwa efisiensi biaya menjadi prioritas BPKH dan Kementerian Agama dalam merumuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Tahun ini, total BPIH berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah dari sebelumnya Rp93,4 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jemaah, sementara sisanya ditanggung oleh BPKH.

“Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jemaah masih menerima kembali dalam bentuk living cost sekitar Rp3 juta,” ujarnya.

Sejak 2019, BPKH tercatat telah empat kali mengadakan pengadaan banknotes SAR. Hanya pada 2023, dana living cost disalurkan dalam bentuk Rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

“Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Penunjukan ini merupakan yang kesembilan kalinya bagi BRI sejak pertama kali dipercaya pada tahun 2014 dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing dalam mendukung penyediaan kebutuhan valuta asing bagi jemaah haji Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya