Berita

Tersangka korupsi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Memiskinkan Koruptor Lebih Efektif Ketimbang Pemberian Amnesti

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan pemberian amnesti bagi koruptor demi pemulihan keuangan negara ditanggapi sejumlah pengamat politik dan ekonomi.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio memandang, amnesti ini bisa digunakan untuk membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar memaafkan pelaku.

“Negara butuh dana, dan ini soal persatuan. Koruptor diberi kesempatan terakhir untuk bertanggung jawab, tapi setelah itu hukuman harus lebih keras,” ujar Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 15 April 2025.


Selanjutnya pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan pemberian amnesti umum kepada koruptor ini berpotensi memperbaiki ekonomi.

Meski begitu, kata Wijayanto, tetap harus diterapkan dengan hati-hati karena korupsi termasuk extraordinary crime.

“Harus ada integritas dalam pelaksanaannya. Jika dipolitisasi atau melibatkan pihak korup, kebijakan ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Wijayanto.

Jika amnesti diberikan, aset koruptor beserta keluarganya harus disita. Namun, ia mengingatkan amnesti tidak boleh pragmatis semata-mata untuk menutupi defisit anggaran.

“Integritas hukum tidak boleh dikorbankan demi penerimaan negara,” tegasnya.

Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meragukan efektivitas amnesti untuk mengurangi korupsi. Ia menyebut banyak koruptor menyiasati hukuman dengan menyembunyikan aset di luar negeri.

“Dalam praktik, pengembalian kerugian negara sering nol besar, seolah-olah koruptor sudah pailit. Padahal, harta disimpan dan dialihkan ke luar negeri untuk diinvestasikan dan dinikmati setelah keluar dengan remisi yang jumlahnya besar,” katanya.

Fickar menyoroti fenomena matematika korupsi, di mana pelaku tak gentar dengan hukuman karena bisa membeli keringanan. Ia mengusulkan hukuman memiskinkan koruptor hingga ke akar-akarnya sebagai solusi lebih efektif.

"Meski terlihat bertujuan kemanusiaan dan usaha pengembalian harta negara, dalam praktiknya pengembalian itu nol besar," pungkas Fickar.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya