Berita

Tersangka korupsi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Memiskinkan Koruptor Lebih Efektif Ketimbang Pemberian Amnesti

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan pemberian amnesti bagi koruptor demi pemulihan keuangan negara ditanggapi sejumlah pengamat politik dan ekonomi.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio memandang, amnesti ini bisa digunakan untuk membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar memaafkan pelaku.

“Negara butuh dana, dan ini soal persatuan. Koruptor diberi kesempatan terakhir untuk bertanggung jawab, tapi setelah itu hukuman harus lebih keras,” ujar Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 15 April 2025.


Selanjutnya pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan pemberian amnesti umum kepada koruptor ini berpotensi memperbaiki ekonomi.

Meski begitu, kata Wijayanto, tetap harus diterapkan dengan hati-hati karena korupsi termasuk extraordinary crime.

“Harus ada integritas dalam pelaksanaannya. Jika dipolitisasi atau melibatkan pihak korup, kebijakan ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Wijayanto.

Jika amnesti diberikan, aset koruptor beserta keluarganya harus disita. Namun, ia mengingatkan amnesti tidak boleh pragmatis semata-mata untuk menutupi defisit anggaran.

“Integritas hukum tidak boleh dikorbankan demi penerimaan negara,” tegasnya.

Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meragukan efektivitas amnesti untuk mengurangi korupsi. Ia menyebut banyak koruptor menyiasati hukuman dengan menyembunyikan aset di luar negeri.

“Dalam praktik, pengembalian kerugian negara sering nol besar, seolah-olah koruptor sudah pailit. Padahal, harta disimpan dan dialihkan ke luar negeri untuk diinvestasikan dan dinikmati setelah keluar dengan remisi yang jumlahnya besar,” katanya.

Fickar menyoroti fenomena matematika korupsi, di mana pelaku tak gentar dengan hukuman karena bisa membeli keringanan. Ia mengusulkan hukuman memiskinkan koruptor hingga ke akar-akarnya sebagai solusi lebih efektif.

"Meski terlihat bertujuan kemanusiaan dan usaha pengembalian harta negara, dalam praktiknya pengembalian itu nol besar," pungkas Fickar.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya