Berita

Tersangka korupsi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Memiskinkan Koruptor Lebih Efektif Ketimbang Pemberian Amnesti

SELASA, 15 APRIL 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan pemberian amnesti bagi koruptor demi pemulihan keuangan negara ditanggapi sejumlah pengamat politik dan ekonomi.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio memandang, amnesti ini bisa digunakan untuk membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar memaafkan pelaku.

“Negara butuh dana, dan ini soal persatuan. Koruptor diberi kesempatan terakhir untuk bertanggung jawab, tapi setelah itu hukuman harus lebih keras,” ujar Hensat lewat keterangan resminya, Selasa 15 April 2025.


Selanjutnya pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan pemberian amnesti umum kepada koruptor ini berpotensi memperbaiki ekonomi.

Meski begitu, kata Wijayanto, tetap harus diterapkan dengan hati-hati karena korupsi termasuk extraordinary crime.

“Harus ada integritas dalam pelaksanaannya. Jika dipolitisasi atau melibatkan pihak korup, kebijakan ini hanya akan menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Wijayanto.

Jika amnesti diberikan, aset koruptor beserta keluarganya harus disita. Namun, ia mengingatkan amnesti tidak boleh pragmatis semata-mata untuk menutupi defisit anggaran.

“Integritas hukum tidak boleh dikorbankan demi penerimaan negara,” tegasnya.

Di sisi lain, pengamat hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meragukan efektivitas amnesti untuk mengurangi korupsi. Ia menyebut banyak koruptor menyiasati hukuman dengan menyembunyikan aset di luar negeri.

“Dalam praktik, pengembalian kerugian negara sering nol besar, seolah-olah koruptor sudah pailit. Padahal, harta disimpan dan dialihkan ke luar negeri untuk diinvestasikan dan dinikmati setelah keluar dengan remisi yang jumlahnya besar,” katanya.

Fickar menyoroti fenomena matematika korupsi, di mana pelaku tak gentar dengan hukuman karena bisa membeli keringanan. Ia mengusulkan hukuman memiskinkan koruptor hingga ke akar-akarnya sebagai solusi lebih efektif.

"Meski terlihat bertujuan kemanusiaan dan usaha pengembalian harta negara, dalam praktiknya pengembalian itu nol besar," pungkas Fickar.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya