Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian Yordania menandatangani MoU bidang pertanian/Ist

Dunia

Indonesia-Yordania Jalin Kerja Sama Pertanian

SELASA, 15 APRIL 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pertanian dengan Menteri Pertanian Yordania, Khaled Al Henefat.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein, di Istana Al Husseiniya, Amman, Yordania.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan bilateral antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Hasyimiyah Yordania, yang juga mencakup penandatanganan kerja sama di bidang pertahanan, riset dan pendidikan, serta keagamaan.


Terkait sektor pertanian, kedua negara sepakat untuk memperkuat hubungan strategis melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi perdagangan produk, serta kolaborasi di bidang pupuk dan teknologi pertanian.

Menteri Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian kedua negara.

“Indonesia berkomitmen membangun kerja sama pertanian yang saling menguntungkan. Kami menyambut baik komitmen Yordania dan percaya sinergi ini akan memperkuat sektor pertanian kita ke depan,” ujar Mentan Amran di Amman, Selasa 15 April 2025.

Adapun poin-poin kerja sama yang tertuang dalam MoU  meliputi:

1. Pertukaran informasi dan dokumentasi ilmiah maupun teknis;

2. Program pelatihan di berbagai bidang untuk mendukung pengembangan sektor pertanian;

3. Kolaborasi dalam program magang dan partisipasi dalam pameran pertanian;

4. Peningkatan perdagangan dan investasi sektor swasta di bidang pertanian;

5. Penguatan kerja sama teknis dan fasilitasi akses pasar untuk produk pertanian;

6. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia pertanian; 

7. Serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama oleh kedua pihak.

Mentan Amran mengatakan, salah satu yang akan menjadi kerjasama kedua negara adalah mengembangkan tanaman komoditas gandum. Di antaranya dengan meninjau kembali lahan produktif khusus gandum di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang menarik adalah water manajemen dan akan ke NTT dan NTB untuk tanam gandum,” katanya.

Berikutnya, kata Mentan Amran, pemerintah Yordania siap untuk melakukan impor CPO dari Indonesia secara maksimal.

"Mereka siap impor besar besaran CPO secara maksimal,” katanya.

Penandatanganan ini diproyeksikan akan menjadi fondasi kerja sama jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan hubungan diplomatik, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi petani dan pelaku usaha pertanian di Indonesia dan Yordania.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya