Berita

Dari kiri ke kanan: Jurubicara Mahkamah Agung (MA), Yanto dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi/Ist

Hukum

Buntut Kasus Suap Hakim

MA Kenalkan Sistem Robot Lewat Aplikasi Smart Majelis

SELASA, 15 APRIL 2025 | 02:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan susunan Majelis Hakim dalam persidangan akan dilakukan secara robotic melalui aplikasi Smart Majelis.

Hal ini buntut adanya hakim yang terlibat kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. 

Jurubicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menjelaskan penggunaan teknologi akan mulai diberlakukan pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.


"Aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding," jelas Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025.

Lewat aplikasi itu, diharapkan dapat menekan dan menutup celah-celah korupsi yang terjadi.

Sebab, tidak semua penunjukkan hakim dilakukan secara random dan tidak bisa diintervensi.

"Sebagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption," jelasnya.

Baru-baru ini, Kejagung menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. 

Mereka adalah M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso selaku pengacara korporasi, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara, Ariyanto (AR) selaku pengacara, serta tiga hakim PN Jakarta Pusat yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Dalam kasus ini terdapat bukti pemberian suap sebesar Rp60 miliar dari Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group. Suap ini diterima Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat lewat Wahyu Gunawan yang saat itu menjadi Panitera Muda di PN Jakarta Pusat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya