Berita

Dari kiri ke kanan: Jurubicara Mahkamah Agung (MA), Yanto dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Sobandi/Ist

Hukum

Buntut Kasus Suap Hakim

MA Kenalkan Sistem Robot Lewat Aplikasi Smart Majelis

SELASA, 15 APRIL 2025 | 02:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan susunan Majelis Hakim dalam persidangan akan dilakukan secara robotic melalui aplikasi Smart Majelis.

Hal ini buntut adanya hakim yang terlibat kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. 

Jurubicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menjelaskan penggunaan teknologi akan mulai diberlakukan pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.


"Aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotic (Smart Majelis) pada pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding," jelas Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025.

Lewat aplikasi itu, diharapkan dapat menekan dan menutup celah-celah korupsi yang terjadi.

Sebab, tidak semua penunjukkan hakim dilakukan secara random dan tidak bisa diintervensi.

"Sebagaimana yang telah diterapkan di Mahkamah Agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption," jelasnya.

Baru-baru ini, Kejagung menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. 

Mereka adalah M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso selaku pengacara korporasi, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara, Ariyanto (AR) selaku pengacara, serta tiga hakim PN Jakarta Pusat yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Dalam kasus ini terdapat bukti pemberian suap sebesar Rp60 miliar dari Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara korporasi PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group. Suap ini diterima Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat lewat Wahyu Gunawan yang saat itu menjadi Panitera Muda di PN Jakarta Pusat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya