Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Efek Jera, Hakim Terlibat Korupsi Bakal Terus Berulang

SELASA, 15 APRIL 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) telah mencoreng wajah lembaga peradilan Indonesia.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai penangkapan ini bukan hanya langkah penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga peringatan keras atas kegagalan sistem peradilan dalam menjaga integritas dan mencegah pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan betapa sistem pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) belum mampu mendeteksi potensi pelanggaran, bahkan di level pimpinan lembaga peradilan.


"Apakah ada kelemahan struktural dalam mekanisme pengawasan?" kata Didik mempertanyakan lewat akun X miliknya, Senin 14 April 2025.

Ia juga menyoroti mentalitas korup yang kian sistemik di tubuh peradilan. Jika tidak segera dilakukan reformasi menyeluruh, lanjutnya, maka korupsi akan semakin terang-terangan dan meluas.

Penangkapan ini, menurutnya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem dan budaya hukum itu sendiri.

Salah satu sorotan Didik adalah lemahnya sistem promosi jabatan, insentif yang tidak memadai, dan pengawasan yang tidak berjalan optimal.

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini mempertanyakan keseriusan MA dalam mengimplementasikan reformasi seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

"Tanpa perubahan mendasar, seperti penguatan KY atau sanksi yang lebih berat bagi hakim pelaku korupsi, kasus serupa akan terus berulang," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya