Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Efek Jera, Hakim Terlibat Korupsi Bakal Terus Berulang

SELASA, 15 APRIL 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) telah mencoreng wajah lembaga peradilan Indonesia.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai penangkapan ini bukan hanya langkah penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga peringatan keras atas kegagalan sistem peradilan dalam menjaga integritas dan mencegah pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan betapa sistem pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) belum mampu mendeteksi potensi pelanggaran, bahkan di level pimpinan lembaga peradilan.


"Apakah ada kelemahan struktural dalam mekanisme pengawasan?" kata Didik mempertanyakan lewat akun X miliknya, Senin 14 April 2025.

Ia juga menyoroti mentalitas korup yang kian sistemik di tubuh peradilan. Jika tidak segera dilakukan reformasi menyeluruh, lanjutnya, maka korupsi akan semakin terang-terangan dan meluas.

Penangkapan ini, menurutnya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem dan budaya hukum itu sendiri.

Salah satu sorotan Didik adalah lemahnya sistem promosi jabatan, insentif yang tidak memadai, dan pengawasan yang tidak berjalan optimal.

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini mempertanyakan keseriusan MA dalam mengimplementasikan reformasi seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

"Tanpa perubahan mendasar, seperti penguatan KY atau sanksi yang lebih berat bagi hakim pelaku korupsi, kasus serupa akan terus berulang," tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya