Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Efek Jera, Hakim Terlibat Korupsi Bakal Terus Berulang

SELASA, 15 APRIL 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) telah mencoreng wajah lembaga peradilan Indonesia.

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menilai penangkapan ini bukan hanya langkah penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga peringatan keras atas kegagalan sistem peradilan dalam menjaga integritas dan mencegah pelanggaran sejak dini.

Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan betapa sistem pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) belum mampu mendeteksi potensi pelanggaran, bahkan di level pimpinan lembaga peradilan.


"Apakah ada kelemahan struktural dalam mekanisme pengawasan?" kata Didik mempertanyakan lewat akun X miliknya, Senin 14 April 2025.

Ia juga menyoroti mentalitas korup yang kian sistemik di tubuh peradilan. Jika tidak segera dilakukan reformasi menyeluruh, lanjutnya, maka korupsi akan semakin terang-terangan dan meluas.

Penangkapan ini, menurutnya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem dan budaya hukum itu sendiri.

Salah satu sorotan Didik adalah lemahnya sistem promosi jabatan, insentif yang tidak memadai, dan pengawasan yang tidak berjalan optimal.

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini mempertanyakan keseriusan MA dalam mengimplementasikan reformasi seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

"Tanpa perubahan mendasar, seperti penguatan KY atau sanksi yang lebih berat bagi hakim pelaku korupsi, kasus serupa akan terus berulang," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya