Berita

Mehul Choksi/Net

Dunia

Miliarder Berlian India Diciduk di Belgia, Ketauan Nipu Rp30 Triliun

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang miliarder berlian asal India Mehul Choksi yang buron sejak 2018, telah ditangkap di Belgia atas permintaan pemerintah India. 

Choksi, yang dituduh terlibat dalam penipuan bank senilai 1,8 miliar dolar AS atau Rp30 triliun terhadap Punjab National Bank (PNB), kini menghadapi proses ekstradisi ke tanah air.

Pengacara Choksi, Vijay Aggarwal, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 14 April 2025, menyatakan bahwa penahanan kliennya terjadi hari Sabtu lalu, 12 April 2025. 


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap penahanan dan menentang proses ekstradisi.

"Ini adalah alasan yang jelas [yang akan kami gunakan untuk mengajukan kasus ini], bahwa ia tidak berisiko melarikan diri dan kedua, bahwa ia sangat sakit. Ia sedang menjalani perawatan kanker," ujar Aggarwal, seperti dimuat BBC. 

Ia juga menambahkan bahwa permintaan ekstradisi tersebut bermotif politik dan mengklaim bahwa persidangan di India kemungkinan besar tidak akan berlangsung adil. 

"Kami akan menentang ekstradisi tersebut dengan alasan bahwa tidak ada cukup bukti yang memberatkannya," tegasnya.

Menurut laporan Times of India, penangkapan Choksi didasarkan pada dua surat perintah penangkapan tanpa jaminan yang dikeluarkan oleh pengadilan India pada 2018 dan 2021. 

Meski demikian, belum diketahui secara pasti mengapa langkah penangkapan dilakukan baru-baru ini.

Choksi, pemilik jaringan ritel perhiasan Gitanjali Gems yang dulu memiliki sekitar 4.000 toko di India, dan keponakannya, Nirav Modi, dituduh bersekongkol dengan pegawai bank PNB di Mumbai untuk memperoleh uang muka fiktif guna membayar pemasok perhiasan luar negeri. 

Dana tersebut diduga dialihkan dan dicuci melalui berbagai saluran internasional.

Baik Choksi maupun Modi telah membantah semua tuduhan terhadap mereka.

Setelah meninggalkan India, Choksi dilaporkan menetap di Amerika Serikat sebelum akhirnya memperoleh kewarganegaraan Antigua. Pada 2021, ia juga sempat ditangkap di Dominika namun kemudian dideportasi kembali ke Antigua.

Nirav Modi sendiri saat ini ditahan di London dan tengah menjalani proses ekstradisi ke India.

Menanggapi kabar penangkapan Choksi, Hariprasad SV, seorang pengusaha asal Bengaluru yang pertama kali melaporkan dugaan penipuan di PNB pada 2016, menyatakan kepuasannya.

"Ini berita bagus. Selain membawanya kembali, hal terpenting adalah mendapatkan kembali semua miliaran dolar yang dijarahnya dari India," ujarnya. 

Hingga kini, pihak Direktorat Penegakan Hukum India (ED) dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan komentar resmi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya