Berita

Mehul Choksi/Net

Dunia

Miliarder Berlian India Diciduk di Belgia, Ketauan Nipu Rp30 Triliun

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang miliarder berlian asal India Mehul Choksi yang buron sejak 2018, telah ditangkap di Belgia atas permintaan pemerintah India. 

Choksi, yang dituduh terlibat dalam penipuan bank senilai 1,8 miliar dolar AS atau Rp30 triliun terhadap Punjab National Bank (PNB), kini menghadapi proses ekstradisi ke tanah air.

Pengacara Choksi, Vijay Aggarwal, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 14 April 2025, menyatakan bahwa penahanan kliennya terjadi hari Sabtu lalu, 12 April 2025. 


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap penahanan dan menentang proses ekstradisi.

"Ini adalah alasan yang jelas [yang akan kami gunakan untuk mengajukan kasus ini], bahwa ia tidak berisiko melarikan diri dan kedua, bahwa ia sangat sakit. Ia sedang menjalani perawatan kanker," ujar Aggarwal, seperti dimuat BBC. 

Ia juga menambahkan bahwa permintaan ekstradisi tersebut bermotif politik dan mengklaim bahwa persidangan di India kemungkinan besar tidak akan berlangsung adil. 

"Kami akan menentang ekstradisi tersebut dengan alasan bahwa tidak ada cukup bukti yang memberatkannya," tegasnya.

Menurut laporan Times of India, penangkapan Choksi didasarkan pada dua surat perintah penangkapan tanpa jaminan yang dikeluarkan oleh pengadilan India pada 2018 dan 2021. 

Meski demikian, belum diketahui secara pasti mengapa langkah penangkapan dilakukan baru-baru ini.

Choksi, pemilik jaringan ritel perhiasan Gitanjali Gems yang dulu memiliki sekitar 4.000 toko di India, dan keponakannya, Nirav Modi, dituduh bersekongkol dengan pegawai bank PNB di Mumbai untuk memperoleh uang muka fiktif guna membayar pemasok perhiasan luar negeri. 

Dana tersebut diduga dialihkan dan dicuci melalui berbagai saluran internasional.

Baik Choksi maupun Modi telah membantah semua tuduhan terhadap mereka.

Setelah meninggalkan India, Choksi dilaporkan menetap di Amerika Serikat sebelum akhirnya memperoleh kewarganegaraan Antigua. Pada 2021, ia juga sempat ditangkap di Dominika namun kemudian dideportasi kembali ke Antigua.

Nirav Modi sendiri saat ini ditahan di London dan tengah menjalani proses ekstradisi ke India.

Menanggapi kabar penangkapan Choksi, Hariprasad SV, seorang pengusaha asal Bengaluru yang pertama kali melaporkan dugaan penipuan di PNB pada 2016, menyatakan kepuasannya.

"Ini berita bagus. Selain membawanya kembali, hal terpenting adalah mendapatkan kembali semua miliaran dolar yang dijarahnya dari India," ujarnya. 

Hingga kini, pihak Direktorat Penegakan Hukum India (ED) dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan komentar resmi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya