Berita

Mehul Choksi/Net

Dunia

Miliarder Berlian India Diciduk di Belgia, Ketauan Nipu Rp30 Triliun

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang miliarder berlian asal India Mehul Choksi yang buron sejak 2018, telah ditangkap di Belgia atas permintaan pemerintah India. 

Choksi, yang dituduh terlibat dalam penipuan bank senilai 1,8 miliar dolar AS atau Rp30 triliun terhadap Punjab National Bank (PNB), kini menghadapi proses ekstradisi ke tanah air.

Pengacara Choksi, Vijay Aggarwal, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 14 April 2025, menyatakan bahwa penahanan kliennya terjadi hari Sabtu lalu, 12 April 2025. 


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap penahanan dan menentang proses ekstradisi.

"Ini adalah alasan yang jelas [yang akan kami gunakan untuk mengajukan kasus ini], bahwa ia tidak berisiko melarikan diri dan kedua, bahwa ia sangat sakit. Ia sedang menjalani perawatan kanker," ujar Aggarwal, seperti dimuat BBC. 

Ia juga menambahkan bahwa permintaan ekstradisi tersebut bermotif politik dan mengklaim bahwa persidangan di India kemungkinan besar tidak akan berlangsung adil. 

"Kami akan menentang ekstradisi tersebut dengan alasan bahwa tidak ada cukup bukti yang memberatkannya," tegasnya.

Menurut laporan Times of India, penangkapan Choksi didasarkan pada dua surat perintah penangkapan tanpa jaminan yang dikeluarkan oleh pengadilan India pada 2018 dan 2021. 

Meski demikian, belum diketahui secara pasti mengapa langkah penangkapan dilakukan baru-baru ini.

Choksi, pemilik jaringan ritel perhiasan Gitanjali Gems yang dulu memiliki sekitar 4.000 toko di India, dan keponakannya, Nirav Modi, dituduh bersekongkol dengan pegawai bank PNB di Mumbai untuk memperoleh uang muka fiktif guna membayar pemasok perhiasan luar negeri. 

Dana tersebut diduga dialihkan dan dicuci melalui berbagai saluran internasional.

Baik Choksi maupun Modi telah membantah semua tuduhan terhadap mereka.

Setelah meninggalkan India, Choksi dilaporkan menetap di Amerika Serikat sebelum akhirnya memperoleh kewarganegaraan Antigua. Pada 2021, ia juga sempat ditangkap di Dominika namun kemudian dideportasi kembali ke Antigua.

Nirav Modi sendiri saat ini ditahan di London dan tengah menjalani proses ekstradisi ke India.

Menanggapi kabar penangkapan Choksi, Hariprasad SV, seorang pengusaha asal Bengaluru yang pertama kali melaporkan dugaan penipuan di PNB pada 2016, menyatakan kepuasannya.

"Ini berita bagus. Selain membawanya kembali, hal terpenting adalah mendapatkan kembali semua miliaran dolar yang dijarahnya dari India," ujarnya. 

Hingga kini, pihak Direktorat Penegakan Hukum India (ED) dan Kementerian Luar Negeri belum memberikan komentar resmi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya