Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Istimewa

Hukum

LaNyalla Heran Rumahnya Digeledah KPK

SENIN, 14 APRIL 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, buka suara terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 April 2025.

LaNyalla mengaku tidak mengetahui apa kaitannya penggeledahan tersebut dengan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019-2022. 

Bahkan, dirinya mengaku tidak kenal dengan salah satu tersangka dalam perkara dimaksud, yakni Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Jawa Timur.


"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin sore, 14 April 2025.. 

"Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan," sambungnya.

Dalam penggeledahan itu, ungkap LaNyalla, sebanyak lima orang penyidik KPK diterima penjaga rumahnya, M Eriyanto, dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

LaNyalla pun tengah menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan objek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait objek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah ter-framing oleh berita penggeledahan tersebut.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis 'dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara'. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," pungkas LaNyalla.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 14 April 2025.

Namun demikian, Tessa mengaku belum bisa mendetailkan lebih lanjut tempat siapa yang digeledah dimaksud. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, tempat yang digeledah tim penyidik adalah rumah Anggota DPD, LaNyalla Mattalitti.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," pungkas Tessa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya