Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo/Istimewa

Politik

Komisi IIl DPR Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi CPO yang Libatkan Hakim

SENIN, 14 APRIL 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit yang menjerat penegak hukum disorot Komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo berpendapat, kasus tersebut telah mencoreng institusi peradilan di Indonesia. 

“Ya tentu ini mencoreng dan mencederai institusi peradilan kita,” kata Rudianto kepada RMOL sesaat lalu, Senin 14 April 2025. 


Atas dasar itu, Rudal, sapaan akrab Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya. 

“Kita dorong Kejaksaan (Agung) untuk mengungkap siapapun aktor yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk para petinggi MA (Mahkamah Agung),” tegas Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR RI ini.

Di sisi lain, Rudal menyebut bahwa dengan adanya kasus tersebut seolah membuka borok yang terjadi di dalam penegakan hukum di Tanah Air. 

“Kasus ini jelas membuktikan bahwa praktik jual-beli putusan masih terjadi di institusi peradilan kita,” sebut Rudal.

“Dan selama ini kita sudah mewanti-wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai-nilai rasa keadilan masyarakat,” imbuh Rudal menegaskan.

Namun demikian, Rudal mendukung penuh Kejagung dalam menegakkan hukum di Indonesia, khususnya saat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi CPO tersebut. 

“Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh Kejagung adalah langkah penegakan hukum yang tepat atas suatu putusan bebas yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Dan benar saja di balik putusan bebas tersebut rupanya ada uang besar mengguyur Hakim yang seharusnya bertindak sebagai benteng terakhir pencari keadilan,” papar Rudal. 

Lebih jauh, Rudal juga meminta Mahkamah Agung untuk berbenah untuk mengembalikan integritas para penegak hukum. 

“Peristiwa memalukan ini hendaknya jadi koreksi para petinggi Mahkamah Agung untuk berbenah termasuk evaluasi dalam penempatan Hakim-Hakim berintegritas tinggi di Pengadilan Kelas 1 Khusus dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. 

Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. 

Mereka adalah M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso selaku pengacara korporasi, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Ariyanto (AR) selaku pengacara. 

Kemudian, tiga hakim PN Jakarta Pusat yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menduga tiga hakim PN Jakarta Pusat menerima suap dari Arif Nuryanta sebesar Rp22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan besar dimaksud onslag atau putusan lepas.

Adapun, tiga grup korporasi besar tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya