Berita

Pelantikan 31 Dutabesar RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka beberapa waktu lalu/Istimewa

Politik

Komisi I DPR Tidak Ingin Intervensi Presiden Soal Pos Kosong Dubes di Sejumlah Negara

SENIN, 14 APRIL 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta segera memberikan mandat kepada dutabesar Indonesia untuk segera mengisi pos-pos kosong di beberapa negara. Namun, Komisi I DPR RI tidak mau mengintervensi Presiden Prabowo Subianto terkait pengisian pos dubes yang kosong tersebut.

"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," kata Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Utut menerangkan, ada aturan baku tentang penunjukan Dubes Indonesia agar mereka bisa mengisi pos-pos kosong tersebut.


"Biasanya kita kirim nota, nama, mereka melakukan persetujuan atau agreement. Baru di sini bisa jalan," jelasnya.

Komisi I, lanjut Utut, siap menjadwalkan rapat bersama untuk penunjukan dan pengujian calon Dubes Indonesia di sejumlah negara.

"Kalau Komisi I, setiap saat ketika surat dari Presiden hadir, tiba, surat dari Ketua DPR hadir, pasti segera kita jadwalkan," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya