Berita

Hakim Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, menjadi tersangka dalam kasus suap lepas bebas perkara ekspor CPO/Ist

Politik

Hakim Terima Suap, Komisi III DPR: Kalau Butuh Anggaran Kita Berikan

SENIN, 14 APRIL 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Marwah penegakan hukum ternoda dengan adanya kasus suap di lingkungan hakim dan kejaksaan baru-baru ini. Mereka berdalih gaji yang didapatkan dari pemerintah terlalu kecil sehingga menerima suap.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menuturkan, DPR sebagai lembaga pengawasan dan anggaran selalu memberikan dukungan kepada institusi penegakan hukum.

"Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan yang lebih ketat, kita lakukan secara berkala," kata Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.


"Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik," sambungnya.

Menurut Gus Jazil, kalau lembaga hukum di Indonesia bermasalah tidak akan ada orang yang percaya. Termasuk para investor jadi enggan masuk ke Indonesia.

"Itu enggak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita," ujarnya.

Gaji hakim yang mencapai Rp25 juta per bulan ternyata masih menyisakan celah suap di lingkaran penegak hukum.

Hal ini, lanjut Gus Jazil, karena kurangnya rasa syukur dari para hakim. Padahal masih banyak hakim yang hidup susah di berbagai daerah.

"Itu yang saya sebut (kurang bersyukur), sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang enggak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini. Oleh sebab itu saya tidak tahu reformasi apa yang akan dilakukan," tegasnya.

Ia lantas mempertanyakan soal evaluasi yang dilakukan institusi penegakan hukum lantaran masih banyak hakim dan jaksa yang nakal ketika mengadili suatu perkara di pengadilan.

"Evaluasi apa yang akan dilakukan di lembaga pengadilan kita atau mereka atau lembaga kehakiman yang sedang berbenah. Ini berat kan sih, kemudian itu siklus dengan begini-begini dengan kasus-kasus seperti ini," tuturnya.

"Karena apa? Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Saya mengajak, saja mengoreksi, ya sama-sama mengoreksi," demikian Jazilul Fawaid.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya