Berita

Hakim Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, menjadi tersangka dalam kasus suap lepas bebas perkara ekspor CPO/Ist

Politik

Hakim Terima Suap, Komisi III DPR: Kalau Butuh Anggaran Kita Berikan

SENIN, 14 APRIL 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Marwah penegakan hukum ternoda dengan adanya kasus suap di lingkungan hakim dan kejaksaan baru-baru ini. Mereka berdalih gaji yang didapatkan dari pemerintah terlalu kecil sehingga menerima suap.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menuturkan, DPR sebagai lembaga pengawasan dan anggaran selalu memberikan dukungan kepada institusi penegakan hukum.

"Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan yang lebih ketat, kita lakukan secara berkala," kata Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.


"Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik," sambungnya.

Menurut Gus Jazil, kalau lembaga hukum di Indonesia bermasalah tidak akan ada orang yang percaya. Termasuk para investor jadi enggan masuk ke Indonesia.

"Itu enggak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita," ujarnya.

Gaji hakim yang mencapai Rp25 juta per bulan ternyata masih menyisakan celah suap di lingkaran penegak hukum.

Hal ini, lanjut Gus Jazil, karena kurangnya rasa syukur dari para hakim. Padahal masih banyak hakim yang hidup susah di berbagai daerah.

"Itu yang saya sebut (kurang bersyukur), sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang enggak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini. Oleh sebab itu saya tidak tahu reformasi apa yang akan dilakukan," tegasnya.

Ia lantas mempertanyakan soal evaluasi yang dilakukan institusi penegakan hukum lantaran masih banyak hakim dan jaksa yang nakal ketika mengadili suatu perkara di pengadilan.

"Evaluasi apa yang akan dilakukan di lembaga pengadilan kita atau mereka atau lembaga kehakiman yang sedang berbenah. Ini berat kan sih, kemudian itu siklus dengan begini-begini dengan kasus-kasus seperti ini," tuturnya.

"Karena apa? Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Saya mengajak, saja mengoreksi, ya sama-sama mengoreksi," demikian Jazilul Fawaid.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya