Berita

Hakim Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, menjadi tersangka dalam kasus suap lepas bebas perkara ekspor CPO/Ist

Politik

Hakim Terima Suap, Komisi III DPR: Kalau Butuh Anggaran Kita Berikan

SENIN, 14 APRIL 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Marwah penegakan hukum ternoda dengan adanya kasus suap di lingkungan hakim dan kejaksaan baru-baru ini. Mereka berdalih gaji yang didapatkan dari pemerintah terlalu kecil sehingga menerima suap.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menuturkan, DPR sebagai lembaga pengawasan dan anggaran selalu memberikan dukungan kepada institusi penegakan hukum.

"Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan yang lebih ketat, kita lakukan secara berkala," kata Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.


"Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik," sambungnya.

Menurut Gus Jazil, kalau lembaga hukum di Indonesia bermasalah tidak akan ada orang yang percaya. Termasuk para investor jadi enggan masuk ke Indonesia.

"Itu enggak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita," ujarnya.

Gaji hakim yang mencapai Rp25 juta per bulan ternyata masih menyisakan celah suap di lingkaran penegak hukum.

Hal ini, lanjut Gus Jazil, karena kurangnya rasa syukur dari para hakim. Padahal masih banyak hakim yang hidup susah di berbagai daerah.

"Itu yang saya sebut (kurang bersyukur), sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang enggak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini. Oleh sebab itu saya tidak tahu reformasi apa yang akan dilakukan," tegasnya.

Ia lantas mempertanyakan soal evaluasi yang dilakukan institusi penegakan hukum lantaran masih banyak hakim dan jaksa yang nakal ketika mengadili suatu perkara di pengadilan.

"Evaluasi apa yang akan dilakukan di lembaga pengadilan kita atau mereka atau lembaga kehakiman yang sedang berbenah. Ini berat kan sih, kemudian itu siklus dengan begini-begini dengan kasus-kasus seperti ini," tuturnya.

"Karena apa? Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Saya mengajak, saja mengoreksi, ya sama-sama mengoreksi," demikian Jazilul Fawaid.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya