Berita

Proses penandatanganan MoU eksplorasi potensi pengembangan proyek PLTS terapung di Waduk Jatigede/Ist

Bisnis

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan PLTS Terapung

SENIN, 14 APRIL 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan energi baru dan terbarukan Uni Emirat Arab, Masdar menjajaki kerja sama pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Indonesia bersama PT PLN (Persero).

Dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang diteken di Abu Dhabi, ruang lingkupnya mencakup eksplorasi potensi pengembangan proyek floating solar di waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Proyek ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya surya dengan media lahan air guna menghasilkan energi bersih, serta mempercepat transisi menuju energi rendah karbon.


PLN dan Masdar juga menandatangani Principles of Agreement untuk menjajaki potensi perluasan kapasitas proyek PLTS Terapung Cirata yang sudah beroperasi sejak November 2023 dengan kapasitas 192 Megawatt peak (MWp).

“PLN berkomitmen penuh memimpin transisi energi di Indonesia. Kolaborasi dengan Masdar ini merupakan bukti nyata menanggulangi krisis iklim global," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Senin, 14 April 2025.

Melalui peningkatan kapasitas energi terbarukan, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil, tetapi juga menguatkan kedaulatan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Chief Executive Officer Masdar, Mohamed Jameel Al Ramahi turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama strategis dengan PLN dan peluang pengembangan lebih lanjut di Indonesia.

“Perjanjian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk mendukung target energi terbarukan Indonesia yang ambisius. Kami menantikan untuk terus membangun kemitraan yang sudah kuat dengan PLN," jelas Jameel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya