Berita

Proses penandatanganan MoU eksplorasi potensi pengembangan proyek PLTS terapung di Waduk Jatigede/Ist

Bisnis

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan PLTS Terapung

SENIN, 14 APRIL 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan energi baru dan terbarukan Uni Emirat Arab, Masdar menjajaki kerja sama pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Indonesia bersama PT PLN (Persero).

Dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang diteken di Abu Dhabi, ruang lingkupnya mencakup eksplorasi potensi pengembangan proyek floating solar di waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Proyek ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya surya dengan media lahan air guna menghasilkan energi bersih, serta mempercepat transisi menuju energi rendah karbon.


PLN dan Masdar juga menandatangani Principles of Agreement untuk menjajaki potensi perluasan kapasitas proyek PLTS Terapung Cirata yang sudah beroperasi sejak November 2023 dengan kapasitas 192 Megawatt peak (MWp).

“PLN berkomitmen penuh memimpin transisi energi di Indonesia. Kolaborasi dengan Masdar ini merupakan bukti nyata menanggulangi krisis iklim global," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Senin, 14 April 2025.

Melalui peningkatan kapasitas energi terbarukan, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil, tetapi juga menguatkan kedaulatan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Chief Executive Officer Masdar, Mohamed Jameel Al Ramahi turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama strategis dengan PLN dan peluang pengembangan lebih lanjut di Indonesia.

“Perjanjian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk mendukung target energi terbarukan Indonesia yang ambisius. Kami menantikan untuk terus membangun kemitraan yang sudah kuat dengan PLN," jelas Jameel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya