Berita

Puluhan motor dan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disita/Ist

Hukum

Ini Deretan Barang Bukti yang Disita dari Rumah Tersangka Suap Ekspor CPO

SENIN, 14 APRIL 2025 | 11:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan sepeda motor, mobil mewah dan mata uang asing terkait kasus suap dalam penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap tersebut, yakni M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, Marcella Santoso selaku pengacara korporasi, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara, Ariyanto (AR) selaku pengacara, serta tiga hakim PN Jakarta Pusat yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menduga ketiga hakim PN Jakarta Pusat menerima suap dari Arif Nuryanta sebesar Rp22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan besar dimaksud onslag atau putusan lepas.


Tiga grup korporasi besar tersebut adalah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Dari sini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada pada Jumat malam, 11 April 2025.

Dari rumah Ariyanto disita empat mobil mewah dan sudah terparkir di depan Kejagung, yakni Nissan Nismo GTR dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercedes-Benz AMG B 1 STS, Lexus RX 500H dengan nomor polisi B 1529 AZL, serta sebuah Ferrari merah dengan pelat D 1169 QGK.

Turut disita puluhan motor mewah, mulai dari merek Harley Davidson, Triumph, hingga Vespa.

Barang bukti lain yang diperoleh selama penggeledahan tersebut di antaranya 40 lembar mata uang dolar Singapura pecahan 1.000 dan 125 lembar dolar Amerika pecahan 100.

Uang tersebut disita dari rumah tersangka Muhammad Arif Nuryanta.

Kemudian jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 10 lembar dolar Singapura uang pecahan 100 dan 74 lembar dolar Singapura dengan uang pecahan 50.

"Di mana uang tersebut disita dari rumah Ariyanto," kata Abdul Qohar dikutip Senin 14 April 2025.

Selanjutnya, uang senilai 360 ribu dolar AS atau setara Rp5,9 miliar dari rumah Ali Muhtarom

Lalu uang sebesar 4.700 dolar Singapura disita dari rumah tersangka Marcella, dan Rp 616.230.000 yang disita dari rumah Agam.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya