Berita

Kejagung mengamankan hakim PN Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Ketua PN Jaksel Dkk Ditangkap, IPW: Kejagung Ungguli KPK dan Polri

SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), bisa membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum meningkat.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Senin 14 April 2025.

"Dengan dibongkarnya kasus-kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal maka akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan meningkat," kata Sugeng.


Menurut Sugeng, pengungkapan kasus gratifikasi terhadap sejumlah hakim ini menjadikan Kejagung berada di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam penanganan korupsi. 

Apalagi, IPW menilai, pola pengungkapan Kejagung dalam kasus korupsi peradilan cukup menarik, karena dengan sabar memantau komunikasi para pihak yang berperkara.

"Salah satunya melalui penyadapan terhadap jalur komunikasi pihak-pihak yang berpekara atau orang- orang sekitarnya, seperti misalnya melalui komunikasi panitera atau pihak ketiga," kata Sugeng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Minggu 13 April 2025.

Kali ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso selaku advokat, Ariyanto selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka Arif Nuryanta terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya