Berita

Kejagung mengamankan hakim PN Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Ketua PN Jaksel Dkk Ditangkap, IPW: Kejagung Ungguli KPK dan Polri

SENIN, 14 APRIL 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan enam tersangka lain dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), bisa membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum meningkat.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Senin 14 April 2025.

"Dengan dibongkarnya kasus-kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal maka akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan meningkat," kata Sugeng.


Menurut Sugeng, pengungkapan kasus gratifikasi terhadap sejumlah hakim ini menjadikan Kejagung berada di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam penanganan korupsi. 

Apalagi, IPW menilai, pola pengungkapan Kejagung dalam kasus korupsi peradilan cukup menarik, karena dengan sabar memantau komunikasi para pihak yang berperkara.

"Salah satunya melalui penyadapan terhadap jalur komunikasi pihak-pihak yang berpekara atau orang- orang sekitarnya, seperti misalnya melalui komunikasi panitera atau pihak ketiga," kata Sugeng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Minggu 13 April 2025.

Kali ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso selaku advokat, Ariyanto selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka Arif Nuryanta terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya